• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemilu

Panwaslu Bangko Pusako lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

30 Oktober 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INFOROHIL.COM, Rokan Hilir – Dalam rangka menyukseskan Pesta Demokrasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat terhadap tokoh agama pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu 29 Oktober 2023 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bangko Pusako.

Sosialisasi di hadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kab. Rokan Hilir Ibu Nurmaidani, SH yang sekaligus sebagai narasumber dalam acara tersebut.

Adanya kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat terlibat aktif bagian dari Pengawasan yang dilakukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan di negara demokrasi Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslucam Kecamatan Bangko Pusako mengungkapkan Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu menjadi kekuatan di Penyelenggara Pemilu untuk menyukseskan pesta demokrasi.

“kami mengajak kepada Masyarakat agar terlibat aktif pada Pengawasan Partisipatif ini, demi Pemilu yang Berintegritas ungkap Saparudin selaku ketua Panwascam Bangko Pusko”.

Sementara dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Divisi Hukum dan penyelesaian Sengketa Nurmaidani, SH sangat antusias memberikan materi dalam Sosialisasi.

“Kami menyadari bahwa personil pengawas di lapangan sangat terbatas, diperlukan formula khusus agar pengawasan dilapangan bisa maksimal. Salah satunya adalah dengan metode pengawasan partisipatif”.

Pengawasan partisipatif ini dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat agar bersama-sama guna untuk melakukan pencegahan serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada tahapan pemilu.

Nurmaidani, SH juga menambahkan “pelibatan ini harus diawali dengan bekal edukasi yang cukup tentang peraturan-peraturan kepemiluan kepada masyarakat serta mengharapkan peran tokoh agama untuk menyukseskan Pemilu yang Demokratis dan dapat mengedukasi serta meredam umat jika terjadi Pelanggaran pemilu”,Tutupnya.
( Miko )

ShareTweetSend
Previous Post

Tekan Emisi Karbon, PHR Tanam 1.200 Bibit Pohon di Kawasan Bagan Benio

Next Post

Paparkan Potensi Bahaya, PHR Edukasi Warga di Sekitar Area Operasi

Next Post

Paparkan Potensi Bahaya, PHR Edukasi Warga di Sekitar Area Operasi

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026

Cooling System di Teluk Pulai, Polsek Panipahan Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee