• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Bekuk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Baganbatu

21 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan Empat orang pelaku atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu 24 jam di dua lokasi berbeda di sekitar Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari penangkapan di dua lokasi berbeda itu petugas menyita 0,67 gram sabu dan 4.56 gram Sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan pada Jumat (21/08) membenarkan.

Dijelaskannya, untuk penangkapan pertama terjadi pada hari Rabu (19/8/2020) sekira pukul 22.00 wib didapat Informasi terpercaya bahwa terlapor DP Alias Dedi (30) ada menyimpan narkotika jenis sabu disebuah rumah jalan Rambungan sungai buaya Kecamatan Bagan Sinembah. 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

Dengan sigap Tim Opsnal melakukan pengrebekan dirumah pelaku DP Alias Dedi, yang pada saat itu pelaku DP Alias Dedi (30) seorang Mekanik sedang bersama RM alias Raja (30) saat didalam ruangan, hasilnya ditemukan barang bukti 1 handphone merk nokia warna biru dan warna silver, 1 Kertas pembungkus bertuliskan Toko Besi Bintang Mas berisi 2 Paket sabu dengan berat Kotor 0,67 Gram dari lantai ruang tamu rumah DP Alias Dedi. 

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir,” kata AKP Juliandi

Masih dikatakan Kasubag Humas, untuk penangkapan kedua dilakukan pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu Tim Opsnal kembali mendapat informasi dari warga, ada tiga pemuda sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu di rumah salah satu pengedar tepatnya di wilayah Bambu Kuning RT 01/RW 03 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi sekira pukul 02.00 Wib. Selanjutnya Unit Opnal melakukan penggerebekan dirumah Berinisial D yang pada hari itu lagi bersama pelaku EW Alias Efri Bin Ratno dan RB Alias Roni Bin Sunarso sedang menghisap sabu dari botol aqua (bong) secara bergantian. Sayangnya saat ditangkap salah seorang berinisial D berhasil melarikan diri.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 4.56 gram, berikut alat hisab (bong), 2 lembar plastik klip merah, 1 buah kaca pirex, 1buah pipet dari plastik, 1 lembar uang Rp.5000 dan 1 handphone merk oppo warna hitam.

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Covid-19, Babinsa Kembali Patroli di Pelabuhan Obak

Next Post

Kembali, Koramil 02/TP Berbagi Sembako di Hari Jumat

Next Post

Kembali, Koramil 02/TP Berbagi Sembako di Hari Jumat

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee