• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Mudik

Hari Kedua Penyekatan, Polres Rohil Tilang Dua Kendaraan

8 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Hari kedua penyekatan peniadaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan penilangan terhadap kendaraan yang nekad mudik.

Setidaknya, Dua unit kendaraan roda Empat masing-masing Toyota Inova Nopol B 1656 BOQ yang dikemudikan MPS menuju Provinsi Sumatera Utara di pos penyekatan perbatasan Riau-Sumut.

Dan mobil Suzuki Carry Nopol BM 1210 QG membawa 5 penumpang yang dikemudikan oleh AZ menuju Duri di Pos penyekatan Simpang Bukit Timah.

Demikian hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Sabtu (08/05/2021).

“Ya, Dua unit kendaraan roda Empat kita lakukan penilangan,” kata David.

Dijelaskannya, penyekatan itu dilakukan berdasarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 satgas penanggulangan covid Tentang Peniadaan Mudik yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Dan tidak bosan-bosannya, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara untuk mengurungkan niat melakukan mudik.

“Sebab, pos penyekatan tidak hanya di wilayah hukum Polres Rohil, kalau pun lolos dari sini, masih ada Pos penyekatan di wilayah hukum Polres lain seperti Labuhan Batu dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Mari disiplinkan diri untuk tidak mudik, lindungi diri, sanak family dari Covid-19. Semoga kita lebih ikhlas menjalankan lebaran 1442 H dalam masa pandemi,” pungkas David. (rls/iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Danramil 03/Bgs Dampingi Forkompinda Cek Pos Penyekatan Mudik

Next Post

Kepergok Polisi, Dua Ninja Sawit di PT Karya Abadi Diamankan

Next Post

Kepergok Polisi, Dua Ninja Sawit di PT Karya Abadi Diamankan

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee