• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polsek Pujud

19 Mei 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Tim opsnal Polsek Pujud Polres Rokan Hilir membekuk sepasang kekasih yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya dibekuk di sebuah rumah di KM 05 Dusun V Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (17/05/2022) malam lalu.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Pujud, Kamis (19/05/2022) menyebutkan, kedua tersangka masing-masing berinisial HS alias Ari (25) warga Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam dan seorang wanita UH alias Nuri (21) alamat Kepenghuluan Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Eduard Pardosi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 8,01 Gram tersebut.

Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti terkait yang diamankan dari kedua tersangka.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Selasa (17/05) sekira pukul 14.00 wib pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah rumah di KM 5 Sei Meranti Darussalam sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Eduard melalui Kanit Reskrim IPDA Doni Effendi SH memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Lalu sekira pukul 20.00 wib, tim opsnal Polsek Pujud yang dipimpin oleh IPDA Doni Effendi melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Dari dalam rumah didapati sepasang kekasih, HS dan UH dan langsung diamankan.

Barang bukti terkait pengungkapan dari kedua tersangka.

Dengan didampingi Kepala Dusun setempat, tim opsnal melakukan penggeledahan dan dari dalam saku celana HS ditemukan 1 buah Handphone Vivo warna hitam serta uang tunai Rp 50.000,-. Sementara UH mengeluarkan sendiri dari saku celananya berupa uang tunai Rp 150.000,- dan 1 unit Handphone merk Infinix warna biru.

“Tersangka HS mengakui uang tersebut adalah hasil penjualan Narkotika jenis sabu dan ianya juga mengaku masih ada menyimpan sabu di dalam lemari kamar tidur belakang rumahnya,” terang Eduard.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di kamar tidur, dari situ ditemukan 1 buah alat hisap (Bonk) serta 1 buah mancis di dinding kamar.

Masih di dalam kamar kemudian ditemukan 1 buah dompet warna hijau kombinasi merah yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan 6 paket berisikan diduga Narkotika jenis sabu.

1 bungkus plastik bening berisikan sabu serta 86 buah plastik bening kosong dan turut diamankan 1 unit sepedamotor Honda CRF tanpa Nopol.

“Tersangka HS mengaku bahwa sabu itu  milik UH alias Nuri, yang mana HS bertugas menjualkan sabu, dan UH membenarkan pengakuan HS. Sedangkan sabu diperoleh dari seorang yang tidak dikenal, hanya berkomunikasi melalui Handphone,” beber Kapolsek.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif mengandung amphetamine dan methampetamin. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Biar Tak Jenuh Antri BLT Migor, Warga Diajak Berbincang Oleh Danramil 03/Bgs

Next Post

Danramil 03/Bgs Hadiri Rakor Bersama Tim Pengawasan Orang Asing

Next Post

Danramil 03/Bgs Hadiri Rakor Bersama Tim Pengawasan Orang Asing

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee