• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bersekongkol Curi Sawit PTPN V, Oknum Satpam dan Buruh Ditangkap Polisi

10 April 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Tanjung Medan – Bukannya amanah dalam melakukan tugas, 3 oknum satpam di PTPN V Tanjung Medan malah bersekongkol dengan warga untuk melakukan pencurian buah Kelapa Sawit milik perusahaan plat merah.

Ketiga oknum satpam dan seorang buruh terpaksa harus mendekam di sel Mapolsek Pujud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri Buah Kelapa Sawit milik PTPN V Tanjung Medan.

Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (10/04/2022) menyebutkan 3 oknum Satpam itu masing-masing berinisial YAW (20) alamat Kepenghuluan Srikayangan, WH (23) alamat Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan dan DH (22) alamat Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Sedangkan tersangka satunya berinsial FA (28) merupakan seorang buruh alamat Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan.

Barang bukti buah kelapa sawit sebanyak 82 janjang milik PTPN V Tanjung Medan turut diamankan di Mapolsek Pujud.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 82 janjang TBS kelapa sawit.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Eduard Pardosi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit tersebut.

“Ya, keempat tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut,” terang Eduard.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Jumat (08/04/2022) sekira pukul 09.00 wib, pelapor, Fahrizal (40) mendapat telpon dari anggota satpam bernama Dodo Hutabarat yang telah menemukan tumpukan buah kelapa sawit tepat di belakang rumah tersangka FA di Jln. PKS Tanjung Medan yang berjarak 200 meter dari Blok K 26 Afdeling IV, areal kehilangan buah kelapa sawit milik PTPN V Tanjung Medan.

Dan setelah mendapat informasi tersebut, pelapor mendatangi rumah tersangka FA di Jln PKS. Sesampainya di rumah tersebut, pelapor dan saksi-saksi memanggil FA untuk dimintai keterangan terkait tumpukan buah sawit tersebut.

“Pada saat itu, terlapor FA mengakui bahwa tumpukan buah sawit itu adalah hasil pencurian dari Blok K 26 Afdeling IV yang dilakukan bersama kedua temannya berinisial S (DPO) dan seorang lagi yang tidak ia ketahui namanya,” terang Eduard.

Dan tersangka FA mengakui bahwa pada saat melakukan pencurian tersebut bersekongkol atau membuat kesepakatan dengan oknum satpam tersebut dengan sistem bagi hasil.

“Ketiga oknum Satpam itu kebetulan tugasnya di wilayah Afdeling IV saat terlapor FA dan kedua temannya melakukan pencurian,” terang Kapolsek kembali.

Pertemuan terlapor FA dengan ketiga oknum satpam itu dilakukan pada Kamis (07/04) sekira pukul 23.00 wib. Dari pertemuan itu, keempatnya menyepakati sistem bagi hasil.

Lalu sekira pukul 01.00 wib, FA menelpon S (DPO) dan menyuruh membawa temannya untuk melakukan pencurian buah sawit. Usai mencuri, selanjutnya S melangsir buah sawit ke belakang rumah F yang berjarak 200 meter dari areal Blok K 26 Afdeling IV PTPN V Tanjung Medan.

Atas kejadian tersebut, PTPN V Tanjung Medan mengalami kerugian sebesar Rp 2.753.150,- yang selanjutnya memberi kuasa kepada pelapor untuk melaporkan ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 Jo pasal 55 ayat (1) jo pasal 56 ayat (2) KUHP. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Tak Kenal Waktu, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Nakes Vaksin Hingga Malam Hari

Next Post

Antisipasi Kejahatan, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD

Next Post

Antisipasi Kejahatan, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee