• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi HP Milik Mahasiswi di Dalam Kamar, Pelaku Ditangkap Polisi

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
3 April 2022
in Hukrim, Peristiwa, Polri
0
Curi HP Milik Mahasiswi di Dalam Kamar, Pelaku Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Diduga melakukan pencurian Handphone milik seorang mahasiswi yang sedang dicas di dalam kamar, ASN (30) alamat Simpang Benar Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini ditangkap polisi.

Peristiwa itu dialami korban seorang mahasiswi bernama Ade Ervina Rinawati (21) alamat Simpang Telkom Kepenghuluan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih pada Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 04.00 wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH yang dikonfirmasi pada Ahad (03/04/2022) membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Pelaku diamankan petugas dari Sat Reskrim Polres Rohil,” terang Juliandi.

Dijelaskannya, peristiwa itu diketahui korban pada saat bangun tidur, pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka dan melihat Handphone Samsung Galaxy A51 miliknya yang sedang dicas sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Kemudian korban keluar dari kamar dan melihat pintu tengah dan belakang juga sudah dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya korban menelpon anggota Polres Rokan Hilir untuk memberitahukan kejadian tersebut dan kemudian dilakukan olah TKP.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, di dapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang mencurigakan diduga pelaku pencurian berada di tempat Doorsmeer  yang sudah tidak difungsikan dan tidak jauh dari Simpang Benar.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil diperintahkan oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa, SIK MH untuk melakukan penangkapan.

“Setelah ditangkap tersangka, ianya mengaku telah melakukan Pencurian 1 unit Hp Samsung A51. Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka ke Polres Rokan Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng**)

Previous Post

Aksinya Terekam Kamera, Pelaku Pencuri Besi Ditangkap Polisi

Next Post

Hanpangan, Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Petani Tanam Benih Jagung

Next Post
Hanpangan, Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Petani Tanam Benih Jagung

Hanpangan, Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Petani Tanam Benih Jagung

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee