• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Polri

Senpi Personil Polsek Bagan Sinembah Kembali Diperiksa

18 Februari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu M Sodikin, Kanit Propam Polsek Bagan Sinembah Aiptu TD. Simbolon melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Opsnal yang memegang senjata api dinas dan Senpi Inventaris Polsek Bagan Sinembah di lapangan Apel Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (18/02/2022) pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi oleh awak Media mengatakan kegiatan pemeriksaan senjata api ini adalah kegiatan rutin dilakukan polsek Bagan Sinembah untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.

“Selain itu juga memeriksa kebersihan senjata api dan massa berlaku Surat izin pemegang senpi adalah sasaran yang ditekankan dan diperiksa,” ujar Kapolsek Bagan Sinembah.

Dari hasil pemeriksaan seluruh senjata api berikut amunisinya masih berfungsi dengan baik dan begitupun kartu izinnya masih berlaku.

Pada kegiatan tersebut Kapolsek juga menekankan kepada seluruh seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan pribadi agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota.

“saya berharap anggota kepolisian bisa menjadi Agent of Change (Agen Perubahan) di tengah masyarakat seperti menjaga ketertiban dan kedisiplinan serta memeberikan contoh taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan di massa pendemi covid 19 pada saat ini. Selain itu harus taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” tutup Kompol Farris. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Lakukan Razia Vaksin

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Serma H. Alfan Arbudi Jadi Khatib Jumat

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Serma H. Alfan Arbudi Jadi Khatib Jumat

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee