• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Wanita Simpan 75 Paket Narkotika

6 Juni 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase: Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil.

Inforohil.com, Bagan Batu – Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk pengedar Narkotika jenis sabu-sabu. 75 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,59 gram turut diamankan.

Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (06/06/2021) menyebutkan tersangka tersebut berinisial MPPS alias Puspa (45) seorang wanita warga Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah.

Penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut di atas, tepatnya di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pada Jumat (04/06) sekira pukul 10.00 wib, dilakukan pengintaian dan penggerebekan di dalam rumah dan berhasil mengamankan tersangka Puspa.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap tersangka Puspa, mengakui bahwa ia ada menyimpan dan menjual Narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu tersebut.

“Ya, dari penangkapan itu diperoleh barang bukti dari kantong celana di kamar tersangka berupa paketan siap jual sebanyak 75 paket,” terang Juliandi.

Dari pengakuan tersangka, ia memperoleh Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki bernama Erwin. Sedangkan untuk pemesanannya, tersangka menghubungi dahulu seorang yang berinisial TW (dalam lidik).

Selain mengamankan barang bukti 75 paket sabu itu, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 potong celana jeans pendek warna hitam milik tersangka turut diamankan.

“Dari tes urine yang kita lakukan, Tersangka Puspa diketahui negatif methamphetamine dan zat berbahaya lainnya,” pungkasnya. (iloeng/rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs dan Tim Satgas Laksanakan PPKM Berbasis Mikro

Next Post

Pemasok Sabu ke Baganbatu Berhasil Ditangkap, 33,65 Gram Diamankan

Next Post

Pemasok Sabu ke Baganbatu Berhasil Ditangkap, 33,65 Gram Diamankan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee