• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bekuk Kurir, Puluhan Butir Pil Ekstasi Diamankan

1 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap residivis yang menjadi kurir kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, Rabu (30/09) sekira pukul 02.00 wib dinihari kemarin di Jln Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Berdasarkan data yang dirangkum, tersangka berinisial K alias Ebot (39) warga Jln Perumnas Batu 4 Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bagan Punak Kecamatan Bangko.

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan dan menyita 1 bungkus plastik klip berisikan 33 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi warna cokelat, 1 bungkus plastik klip berisikan 31 butir pil warna hijau diduga Ekstasi serta 1 unit Handphone merk Nokia warna biru.

“Pelaku merupakan residivis kasus Narkoba yang berperan sebagai Kurir,” ungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Kamis (01/10).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku Ebot itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku diduga sering melakukan tindak pidana Narkotika di wilayah Bagan Siapiapi dan akan melakukan transaksi di sekitar Pelabuhan Baru.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan sekira pukul 02.00 wib pelaku berhasil dibekuk beserta barang bukti.

“Selanjutnya tersangka Ebot beserta barang bukti 64 Pil Ekstasi digelandang ke Mapolres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Juliandi, pelaku mengaku berperan sebagai Kurir dan mendapatkan pil Ekstasi dari seseorang berinisial RO. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Penegakan Prokes Terus Dilaksanakan Kodim 0321/Rohil Melalui Koramil 04/Kubu

Next Post

Cegah Dini, Babinsa Ramil 02/TP Kembali Patroli Karhutla

Next Post

Cegah Dini, Babinsa Ramil 02/TP Kembali Patroli Karhutla

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee