• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Polsek Rimba Melintang Rutin Melaksanakan Operasi Yustisi

1 Oktober 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolsek Rimba Melintang, IPTU M. Sodikin saat melaksanakan operasi Yustisi, Kamis (01/10).

Inforohil.com, Rimba Melintang – Untuk menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19, jajaran Polsek Rimba Melintang rutin menggelar operasi Yustisi dalam bentuk Mobile dan stasioneri terhadap protokol kesehatan. 

Kegiatan ini digelar di jalan Lintas Bagansiapiapi Simpang Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang, Kamis (01/10).

Rumah Makan Sambal Lado, Toko Grosir Wahyono, Indomaret Rimba Melintang, warung Sarapan pagi mbak rum, kedai Kopi sotu dan arung ayam penyet.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pendisiplinan & penegakan hukum kepada masyarakat di Kelurahan Rimba Melintang agar selalu melaksanakan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker yang dilakukan oleh personil Polsek Rimba Melintang dan staf Kecamatan Rimba Melintang.

Kegiatan ini kata Iptu M Sodikin didasarkan pada INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pergub no. 55 Tahun 2020. Perbup No. 52 Tahun 2020

“Ada belasan orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T dan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T. 

“Kita juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Mati kita patuhi agar kita terhindar dari virus Corona ini,” ajaknya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Diincar Karena Kasus Pencurian, Pelaku Simpan 9 Gram Sabu Dibekuk Polisi

Next Post

Bhabinkamtibmas Dampingi Siswa SMK Belajar Lapangan di Kampung Tangguh

Next Post

Bhabinkamtibmas Dampingi Siswa SMK Belajar Lapangan di Kampung Tangguh

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee