• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Breakingnews

Antisipasi Ilegal Logging, Polres Rohil Gelar Razia

31 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Rimba Melintang – Dalam rangka antisipasi Illegal logging, penyelundupan dan peredaran narkotika, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir Eru Alsepa SIK MH pimpin Razia Jam Kecil, Pada Minggu, 31 Oktober 2021 sekira pukul 00.00 wib hingga pukul 05.00 wib.

Sebanyak 24 personil dikerahkan untuk gelar razia di jalur jalur keluar masuk Bagan Api – Rimba melintang dengan kondisi diguyur hujan hingga pagi hari, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat Tim untuk melaksanakan tugas secara optimal.

Dalam pelaksanaan razia jam kecil, Tim turut melakukan pemeriksaan terhadap 3 unit mobil cold diesel, 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil penumpang yang melintas, namun untuk hasil sesuai target masih Nihil.

Tidak cukup disitu, Tim pada malam itu melanjutkan patroli gabungan dini hari ke lokasi lainnya, hasilnya, Tim menemukan diduga kayu jenis meranti sebanyak 103 Keping terletak di tepi jalan karya mekar tanpa sang pemilik. Selanjutnya tim segera mengamankan barang bukti berupa kayu tersebut ke Mapolres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan kegiatan razia yang digelar Satreskrim atas perintah Bapak Kapolres untuk menindaklanjuti informasi masyarakat Kecamatan Rimba Melintang.

Adapun lokasi yang menjadi target razia yakni Simpang jalan keluar masuk parit brazil di wilayah Rimba melintang, Jalan karya mekar jalur keluar masuk dan Jalan lintas Bagan api – Rimba melintang.

“Terkait barang bukti kayu jenis meranti sebanyak 103 Keping tersebut masih berstatus temuan, karena ditemukan tanpa pemiliknya. Dari keterangan saksi warga, sudah diletakan 3 hari oleh orang tidak dikenal” jelas Juliandi.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini Kasat Reskrim masih fokus melakukan penyelidikan mendalam terhadap barang temuan tersebut, dan memeriksa saksi saksi mengetahui keterkaitan kayu yang diletak di tepi Jalan Karya Kepenghuluan Pematang Tugiran Kecamatan Rimba Melintang.

“Kemudian, terhadap barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres Rokan Hilir,” ungkapnya. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

PWI Rohil Buat Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes di Balai Jaya

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes di Balai Jaya

Kabar Terbaru

Polsek Pujud Gencarkan Patroli Lokasi Rawan Narkotika dan Pekat, Situasi Kondusif

23 April 2026

Polsek Pujud Patroli dan Cek RAM Sawit di Tangga Batu, Antisipasi Penampungan Buah Curian

21 April 2026

Sasar Gedung Kosong Rawan Narkoba, Polsek Pujud Gencarkan Patroli di Kasang Bangsawan

21 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Tinjau 30 Hektare Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

21 April 2026

Koramil 03 Bagan Sinembah Santuni Warakawuri dan ABK dalam Baksos HUT Korem 031/WB

21 April 2026

Panitia Konferkab Terima Dua Berkas Bacalon Ketua PWI Rokan Hilir

20 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee