• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Meski Dikunci Stang, Sepedamotor Terparkir di Teras Diembat Maling

13 September 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Rimba Melintang.

Inforohil.com, Rimba Melintang – Meski sudah berupaya mengunci stang atau pengaman kendaraan, sepedamotor yang terparkir diembat maling. Beruntung, setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Ahad (12/09/2021) kemarin, peristiwa yang menimpa korban, Eki Iswandi (34) terjadi pada 31 Agustus 2021 lalu sekira pukul 09.00 wib di rumahnya di Jln Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Teluk Pulai, Rimba Melintang.

Sepedamotor Honda Beat Street BM 3694 WT warna hitam, diembat Terlapor, S alias Iwan (34) alamat Jln Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hilir Kecamatan Rimba Melintang.

Pada saat itu, korban memarkirkan sepedamotornya dalam keadaan terkunci stang di teras rumahnya. Kemudian ditinggal beberapa saat, korban mendengar teriakan ‘Maling..Maling..’ dari tetangganya, Bainah dan Diana.

Korban pun langsung keluar dan mendapati sepedamotor miliknya sudah tidak ada lagi di teras. Dan atas kejadian tersebut mengalami kerugian 10 Juta Rupiah dan melaporkan ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan Polsek Rimba Melintang, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah seorang laki-laki bernama S alias Iwan.

Selanjutnya, Kapolsek Rimba Melintang, IPDA Awi Ruben SH melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang di rumahnya, tim opsnal langsung bergegas dan berhasil menangkap terlapor.

“Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan sepedamotor korban sudah dijual kepada seseorang bernama Samir di Pekanbaru, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” ungkap Juliandi yang tidak menjelaskan kapan tersangka ditangkap Polisi. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kelompok 2 Kembali Tegakkan Prokes

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Giat Tegakkan Prokes

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Giat Tegakkan Prokes

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee