• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bobol Dinding Warung, Residivis Narkoba di Dumai Ditangkap Usai Curi Enam Tabung Gas

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
29 Oktober 2026
in Hukrim, Polri
0
Bobol Dinding Warung, Residivis Narkoba di Dumai Ditangkap Usai Curi Enam Tabung Gas
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersangka saat melakukan aksi yang terekam CCTV. (Sumber:  Polsek Bukit Kapur) 

Inforohil.com, Dumai – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Jalan Soekarno Hatta, RT 001, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Seorang pria berinisial EW (33), yang disebut sebagai residivis kasus narkoba, ditangkap polisi pada Kamis (29/10/2026) pagi.

Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si., memimpin langsung penangkapan tersangka di kediamannya di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bagan Besar, sekitar pukul 08.45 WIB.

Kasus ini bermula ketika pemilik warung, Agus Setiyo, mendapati enam tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram miliknya hilang pada Rabu (28/10/2026) pagi. Saat hendak memasak sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati kompor gas tidak menyala dan mengetahui tabung gas yang sebelumnya terpasang sudah tidak ada.

Setelah memeriksa warung, korban menyadari enam tabung gas miliknya telah raib. Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melihat seorang pria mengenakan jaket serta topi hitam mengambil tabung gas sekitar pukul 02.09 WIB.

Dari pemeriksaan lokasi, korban juga menemukan dinding belakang warung yang terbuat dari jaring kawat besi telah dipotong dan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Erwin Saputra, warga Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bagan Besar.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur IPDA Wan Boby Dharmawan S.H., M.H., kemudian melaporkan perkembangan penyelidikan kepada Kapolsek. Tim selanjutnya bergerak ke rumah tersangka dan mengamankannya saat sedang tidur sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama abang kandungnya berinisial Ali Sofian, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu potongan jaring kawat besi, tiga tabung gas elpiji, satu topi hitam, satu jaket hitam, serta satu buah tang.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Ali Sofian yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (iloeng)

Previous Post

‘Beranda Imigrasi’, Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi

Next Post

Berusaha Buang Sabu Saat Polisi Datang, Dua Pria di Kencana Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Next Post
Berusaha Buang Sabu Saat Polisi Datang, Dua Pria di Kencana Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Berusaha Buang Sabu Saat Polisi Datang, Dua Pria di Kencana Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee