• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Imigrasi

Resmi Berganti Nama, Kepala Kantor Imigrasi Rokan Hilir Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
28 September 2026
in Imigrasi
0
Resmi Berganti Nama, Kepala Kantor Imigrasi Rokan Hilir Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi kini resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Rokan Hilir (Rohil).

Perubahan nomenklatur penting ini disosialisasikan langsung kepada masyarakat dalam kegiatan tatap muka yang digelar Minggu, 27 September 2026 di Aula Hotel Bintang Mulia.

Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Rokan Hilir Arief Satriawan, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Rokan Hilir H. Muhammad Syafri Johan, Kepala KUA Bagan Sinembah H. Sugeng Syafriadi, serta Camat Bagan Sinembah yang diwakili Kasi Pemerintahan Muhammad Hafni.

Dalam sambutannya, Arief Satriawan menegaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar pergantian papan nama, melainkan langkah strategis untuk memperkuat identitas wilayah kerja.

“Terhitung sejak disahkannya keputusan terbaru, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi kini resmi menjadi Kantor Imigrasi Rokan Hilir. Perubahan ini untuk memperluas representasi wilayah kerja dan mempermudah sinergi administrasi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Arief.

Ada tiga poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut. Pertama, pemaparan landasan hukum resmi terkait perubahan nama agar masyarakat memahami legalitasnya. Kedua, penyesuaian sistem dokumen, termasuk transisi penulisan nama kantor pada paspor, izin tinggal, dan aplikasi M-Paspor.

Ketiga, komitmen peningkatan layanan. Pihak Imigrasi menegaskan transformasi ini sejalan dengan semangat menghadirkan pelayanan yang lebih prima, inklusif, dan menjangkau hingga pelosok Rokan Hilir.

“Perubahan nama tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih prima, inklusif, dan menjangkau seluruh pelosok Rokan Hilir,” paparnya.

Masyarakat juga diimbau tidak perlu khawatir. Pihak Imigrasi memastikan bahwa meski nama berubah, lokasi kantor, jam operasional, dan tarif PNBP tetap sama dan berjalan normal seperti biasa.

Melalui transformasi ini, Kantor Imigrasi Rokan Hilir siap melangkah maju untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, berintegritas, dan adaptif bagi seluruh masyarakat Rokan Hilir. ***

Previous Post

Balap Liar Kembali Marak, Polisi Amankan 5 Motor di Bagan Batu

Next Post

Polsek Bukit Kapur Panen Jagung Raya Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Next Post
Polsek Bukit Kapur Panen Jagung Raya Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Polsek Bukit Kapur Panen Jagung Raya Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee