• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jejak Air Hitam dari PTPN IV PKS Sei Meranti, Anak Sungai Diduga Tercemar hingga Aliran Bagan Cacing

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
14 September 2026
in Berita Utama, Lingkungan
0
Jejak Air Hitam dari PTPN IV PKS Sei Meranti, Anak Sungai Diduga Tercemar hingga Aliran Bagan Cacing
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Sinembah – Dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Rokan Hilir. Sebuah anak sungai yang berada di kawasan perkebunan Sei Meranti PTPN IV Regional I, tepatnya di Afdeling IV, Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, diduga tercemar limbah.

Pantauan wartawan, Senin (14/9/2026) petang, air pada anak sungai tersebut tampak berwarna kehitam-hitaman. Kondisi air juga mengeluarkan aroma yang diduga menyerupai bau limbah.

Belum diketahui secara pasti sumber pencemaran tersebut. Namun, lokasi anak sungai berada tidak jauh dari kawasan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Meranti milik PTPN IV Regional I.

Dugaan pencemaran ini menjadi perhatian karena aliran air tersebut tidak berhenti di kawasan perkebunan. Berdasarkan penelusuran di lapangan, alirannya diduga terhubung dengan aliran Sungai Daun yang berada di kawasan perbatasan Riau-Sumatera Utara.

Aliran tersebut kemudian melintasi wilayah Sungai Bagan Cacing hingga menuju kawasan Danau Napangga.

Viralnya Sungai Bagan Cacing

Dugaan pencemaran ini semakin menarik perhatian setelah sebelumnya beredar video di media sosial TikTok yang memperlihatkan kondisi Sungai Bagan Cacing yang disebut mengalami pencemaran.

Video yang diunggah akun TikTok Dira Re tersebut menuai beragam komentar dari pengguna media sosial. Sebagian warganet bahkan mendorong agar masyarakat melakukan aksi protes atau demonstrasi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Kondisi ini tentunya membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dan pengujian kualitas air oleh instansi berwenang.

Pasalnya, selain berada di kawasan perkebunan, aliran air tersebut diduga memiliki konektivitas dengan sejumlah wilayah perairan hingga menuju Danau Napangga.

Ada Tiga PKS di Sepanjang Aliran

Dari penelusuran wartawan, setidaknya terdapat tiga pabrik kelapa sawit yang berada di sepanjang jalur aliran Sungai Daun hingga kawasan hilir menuju Danau Napangga.

Di bagian hulu terdapat PTPN IV PKS Sei Meranti yang masuk dalam Regional I.

Selanjutnya ke arah hilir terdapat PKS PT Geliga Bagan Riau yang berada di Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.

Sementara di bagian paling hilir, sebelum aliran menuju Danau Napangga, terdapat PKS PT Sianipar Integritas Agrindo yang berada di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan.

Keberadaan sejumlah industri di sepanjang jalur aliran tersebut membuat dugaan pencemaran perlu ditelusuri secara ilmiah untuk memastikan sumber dan jenis zat yang menyebabkan perubahan warna serta bau air.

Artinya, persoalan ini tidak cukup hanya berdasarkan dugaan maupun video yang beredar di media sosial. Harus ada pemeriksaan langsung, pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk mengetahui apakah air tersebut benar tercemar serta dari mana sumbernya.

DLH Rohil Diminta Turun ke Lapangan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir diminta segera melakukan verifikasi dan investigasi terhadap kondisi anak sungai tersebut.

Investigasi penting dilakukan untuk memastikan sumber perubahan warna dan bau air, sekaligus memetakan jalur alirannya hingga ke Sungai Daun, Sungai Bagan Cacing dan kawasan Danau Napangga.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pencemaran yang berasal dari aktivitas industri, maka harus ada langkah tegas sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Terlebih, Danau Napangga merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Rokan Hilir. Kawasan tersebut semestinya mendapatkan perlindungan dari potensi pencemaran apa pun, termasuk yang berasal dari aktivitas industri kelapa sawit.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pencemaran tersebut masih memerlukan verifikasi dan pengujian dari instansi berwenang. Pihak-pihak yang disebut dalam kaitan dugaan tersebut juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi dan sumber air yang dipersoalkan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk hasil pemeriksaan DLH Rohil apabila dilakukan di lapangan. ***

Previous Post

Polsek Bagan Sinembah Kembali Razia Balap Liar, 9 Motor Knalpot Brong Diamankan

Next Post

DLH Rohil Turun Cek Dugaan Pencemaran di Areal PTPN IV Regional I Sei Meranti

Next Post
DLH Rohil Turun Cek Dugaan Pencemaran di Areal PTPN IV Regional I Sei Meranti

DLH Rohil Turun Cek Dugaan Pencemaran di Areal PTPN IV Regional I Sei Meranti

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee