• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Karhutla

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Keliling Jalan Pakai TOA

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
7 September 2026
in Karhutla, Polri
0
Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Keliling Jalan Pakai TOA
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Berbagai upaya dilakukan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya dengan menggencarkan himbauan secara mobile menggunakan kendaraan patroli dan pengeras suara (TOA).

Kegiatan tersebut berlangsung Senin (7/9/2026) mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai, dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Berbekal pengeras suara, personel Polsek Bagan Sinembah secara langsung mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara dibakar.

Masyarakat juga diingatkan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga munculnya kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Aiptu Dollar Sihombing, Brigpol Deni Perdana dan Brigpol Mulyadi dengan menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana patroli sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah Karhutla sejak dini.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena selain dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” tegas Kapolsek.

Dalam himbauannya, personel juga menyampaikan larangan pembakaran lahan berdasarkan Maklumat Kapolda Riau serta mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Polsek Bagan Sinembah mengajak masyarakat turut aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Dengan langkah preventif tersebut, kepolisian berharap potensi Karhutla dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya serta konsekuensi pembakaran hutan dan lahan.***

Previous Post

CFD Perdana Bagan Batu Tuai Kekecewaan, Kupon Tak Kebagian, Emak-emak Kepung Panitia

Next Post

Ditinggal Umrah, Rumah di Bagan Batu Terbakar; Suaminya Sedang Sakit dan Berhasil Dievakuasi

Next Post
Ditinggal Umrah, Rumah di Bagan Batu Terbakar; Suaminya Sedang Sakit dan Berhasil Dievakuasi

Ditinggal Umrah, Rumah di Bagan Batu Terbakar; Suaminya Sedang Sakit dan Berhasil Dievakuasi

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee