• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tuntutan Warga Dipenuhi, Perusahaan dan Pengusaha Ram Sepakati Bangun Sumur Bor

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
20 Agustus 2026
in Berita Utama, Lingkungan
0
Tuntutan Warga Dipenuhi, Perusahaan dan Pengusaha Ram Sepakati Bangun Sumur Bor
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Sinembah — Persoalan debu yang sebelumnya memicu aksi pemblokiran jalan oleh warga Simpang Joko dan Simpang Acong, Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir mulai menemui titik terang.

Setelah warga melakukan aksi penghentian sementara kendaraan di ruas jalan lintas Bagan Batu–Tanjung Medan pada Selasa (18/8/2026), mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan serta pengusaha Peron dilakukan oleh unsur pimpinan kecamatan (Upika) Bagan Sinembah digelar pada Rabu (19/8/2026) siang.

Mediasi tersebut melibatkan Camat Bagan Sinembah Drs Ahmat Atin, Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimanadala, Danramil 03/Bgs Kapten Inf Khairul Anwar, pihak Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur serta masyarakat Simpang Joko dan Simpang Acong.

Warga Dusun Murini, Simpang Joko, Salman Paris Siringoringo, mengatakan dalam pertemuan tersebut disepakati adanya pembangunan satu unit sumur bor yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat, sekaligus mendukung penyiraman jalan untuk mengatasi persoalan debu.

“Pihak perusahaan dan pengusaha ram serta pabrik talangan atau sumsuman (iuran) membangun satu unit sumur bor dengan kedalaman 150 meter, dengan anggaran Rp100 juta,” ujar Salman.

Menurutnya, sumur bor tersebut akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan penyiraman jalan. Pengelolaannya akan dikoordinasikan langsung oleh pihak Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi atas keluhan warga yang selama ini terdampak debu akibat aktivitas kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Sebelumnya, warga mengeluhkan kondisi debu yang semakin pekat setelah ruas jalan digrader dan banyak kendaraan perusahaan maupun angkutan ram melintas.

Warga sebelumnya juga telah meminta agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan serta jalan disiram secara rutin untuk mengurangi debu yang masuk ke permukiman.

Namun, Salman menegaskan masyarakat memberikan batas waktu selama dua minggu untuk merealisasikan kesepakatan pembangunan sumur bor tersebut.

“Jika dalam waktu dua minggu tidak terealisasi, maka masyarakat akan melakukan aksi kembali,” tegasnya sembari meminta perusahaan dan pengusaha menyiram jalan yang berdebu setelah dilakukan pengrederan sebelum adanya sumur bor.

Dana Swadaya Warga Capai Rp32,5 Juta

Selain kesepakatan pembangunan sumur bor, masyarakat juga telah menggalang dana secara swadaya untuk membantu penanganan persoalan jalan.

Berdasarkan catatan sumbangan yang dihimpun masyarakat, dana yang telah terkumpul mencapai Rp32.500.000.

Dana tersebut berasal dari sejumlah pihak yang memberikan sumbangan untuk mendukung upaya masyarakat dalam mengatasi persoalan debu dan penyiraman jalan, termasuk beberapa pengusaha Peron atau Ram. Namun belum ada satu angka pun dari pihak perusahaan seperti PTPN IV Kebun Tanjung Medan dan PT Lahan Tani Sakti (LTS).

Warga berharap kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi tersebut benar-benar direalisasikan. Dengan adanya sumur bor, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan sumber air untuk melakukan penyiraman jalan secara rutin.

Sebelumnya, aksi warga menjadi perhatian setelah akses jalan di kawasan Simpang Joko dan Simpang Acong dihentikan sementara sebagai bentuk protes terhadap debu yang dinilai semakin mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.

Kini, warga memilih memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, pengusaha ram, serta pabrik untuk memenuhi kesepakatan tersebut dalam waktu dua minggu. Jika tidak terealisasi, warga memastikan aksi lanjutan bukan lagi sekadar ancaman. ***

Previous Post

Hj Armawati Gelar Perlombaan HUT ke-81 RI di Bakti Makmur

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Perkuat KRYD, Pantau SPBU dan Perbankan

Next Post
Polsek Bagan Sinembah Perkuat KRYD, Pantau SPBU dan Perbankan

Polsek Bagan Sinembah Perkuat KRYD, Pantau SPBU dan Perbankan

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee