• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Jadi Pemasok Ekstasi, Seorang IRT di Ujung Tanjung Diciduk Polisi

4 Juni 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (37), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, diamankan Satresnarkoba Polres Rohil dengan barang bukti 61 butir pil diduga ekstasi berbagai merek.

Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Didi Sofyan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil mengamankan seorang pria berinisial HSH di halaman tempat karaoke Dragon, Jalan Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih.

“Dari hasil penggeledahan terhadap HSH ditemukan dua butir pil diduga ekstasi merek Minion yang disimpan di kantong celananya. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang perempuan berinisial J,” ujar Ipda Didi Sofyan.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan menuju kediaman J di Jalan Kampung Tengah, Kepenghuluan Ujung Tanjung.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah pil diduga ekstasi yang disimpan di bawah kasur kamar tersangka,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan 28 butir pil warna cokelat muda diduga ekstasi merek Kerang, 23 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Hello Kitty, dan 10 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Minion. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 61 butir dengan berat bruto 21,83 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam Android merek OPPO, satu pak plastik klip kosong ukuran sedang, satu botol plastik tutup hijau, dan satu kantong plastik warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Ipda Didi Sofyan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamina.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Ipda Didi.

Ia menegaskan Polres Rokan Hilir akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Lewat Green Policing, Polsek Bagan Sinembah Ajak Warga Peduli Lingkungan

Next Post

Polsek Pujud Turunkan Tim RAGA, Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga

Next Post

Polsek Pujud Turunkan Tim RAGA, Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga

Kabar Terbaru

Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Pujud Antisipasi C3 dan Premanisme di Wilayah Hukum Pujud

15 Juni 2026

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee