• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Ringkus Nelayan Panipahan dengan Sabu 3,31 Gram

29 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Panipahan — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satgas Anti Narkoba Polres Rohil berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Panipahan dengan total barang bukti seberat kotor 3,31 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.50 WIB di sebuah rumah di Jalan Damai, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PN alias P Bin J (38), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Panipahan Darat.

Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang menyebut rumah tersangka diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, IPDA Mulyandi selaku Katim Satgas Anti Narkoba Polres Rohil langsung mengerahkan personel gabungan Satgas Anti Narkoba bersama Unit Reskrim Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah dipastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penggerebekan dengan didampingi Ketua RT setempat. Saat petugas masuk, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka. Selain itu, turut diamankan sejumlah plastik klip merah kosong, satu unit handphone Android merk OPPO warna hijau toska, serta satu buah mancis.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar rumah dan menemukan dua paket sedang diduga sabu yang disembunyikan di bawah kolong rumah. Barang tersebut diketahui sempat dibuang tersangka saat proses penggerebekan berlangsung.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari daerah Sungai Rakyat.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran, plastik klip kosong, satu unit handphone Android, serta satu buah mancis sebagai barang bukti.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Rokan Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pujud Laksanakan Perawatan dan Pemupukan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Kabar Terbaru

Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, 2 Pelaku Diamankan

6 Juni 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek TPTM Rutin Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

6 Juni 2026

Polsek Pujud Hatrick Pengungkapan Narkoba, Residivis Diamankan bersama Sabu dan Ekstasi

5 Juni 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, Seorang Petani Diamankan Bersama Sabu dan Ekstasi

5 Juni 2026

Berbekal Informasi Warga, Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Dusun Rejo Sari

5 Juni 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangko Pusako Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

5 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee