• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Rohil Deklarasi Perang Melawan Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan

26 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama jajaran aparat penegak hukum menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah memerangi peredaran narkoba secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolres Rokan Hilir tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, serta Wakil Bupati Rohil Jhony Charles.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Rohil Ilhami, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Efadoni Lilik Pamungkas, Sekda Rohil H. Fauzi Erizal, unsur Forkopimda, para camat, lurah, penghulu, mahasiswa hingga pelajar.

Apel kesiapan ini melibatkan puluhan pleton gabungan dari unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, OPD Pemkab Rohil hingga pelajar sebagai simbol sinergi bersama dalam perang melawan narkotika.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan deklarasi anti narkoba, hingga pemusnahan barang bukti narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk sebagai bentuk ketegasan aparat terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.

Deklarasi Anti Narkoba yang dibacakan bersama berisi komitmen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkotika, mendukung penegakan hukum, serta aktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan pelaporan kepada pihak berwenang.

Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.

“Hari ini kita menyaksikan momentum yang sangat sakral, bukan hanya seremonial belaka. Pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk perlawanan kita terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Kapolres Rohil juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Satgas Anti Narkoba dan Duta Anti Narkoba agar aktif melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masing-masing guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Selain itu, Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir diminta meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas antarinstansi, memperluas upaya pencegahan dan edukasi, menjaga netralitas, serta berkomitmen bersih dari narkoba.

Kegiatan apel menjadi bukti nyata keseriusan seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Bagan Sinembah Monitoring Perkembangan Jagung Pipil

Next Post

23 Personel Polsek Pujud Kawal Sholat Idul Adha 1447 H, Situasi Aman dan Kondusif

Next Post

23 Personel Polsek Pujud Kawal Sholat Idul Adha 1447 H, Situasi Aman dan Kondusif

Kabar Terbaru

Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Pujud Antisipasi C3 dan Premanisme di Wilayah Hukum Pujud

15 Juni 2026

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026

Rokan Hilir Darurat Narkoba? Polres Ungkap 80 Kasus dan Sita Ribuan Butir Ekstasi

12 Juni 2026

Piala Bupati Rokan Hilir Rayon II Segera Bergulir, Ayo Daftarkan Klub Kamu

12 Juni 2026

Tim RAGA Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3

12 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee