Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama jajaran aparat penegak hukum menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah memerangi peredaran narkoba secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolres Rokan Hilir tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, serta Wakil Bupati Rohil Jhony Charles.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Rohil Ilhami, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Efadoni Lilik Pamungkas, Sekda Rohil H. Fauzi Erizal, unsur Forkopimda, para camat, lurah, penghulu, mahasiswa hingga pelajar.
Apel kesiapan ini melibatkan puluhan pleton gabungan dari unsur TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, OPD Pemkab Rohil hingga pelajar sebagai simbol sinergi bersama dalam perang melawan narkotika.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba, pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir, pembacaan deklarasi anti narkoba, hingga pemusnahan barang bukti narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk sebagai bentuk ketegasan aparat terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.
Deklarasi Anti Narkoba yang dibacakan bersama berisi komitmen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkotika, mendukung penegakan hukum, serta aktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan pelaporan kepada pihak berwenang.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
“Hari ini kita menyaksikan momentum yang sangat sakral, bukan hanya seremonial belaka. Pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk perlawanan kita terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.
Kapolres Rohil juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Satgas Anti Narkoba dan Duta Anti Narkoba agar aktif melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masing-masing guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
Selain itu, Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir diminta meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas antarinstansi, memperluas upaya pencegahan dan edukasi, menjaga netralitas, serta berkomitmen bersih dari narkoba.
Kegiatan apel menjadi bukti nyata keseriusan seluruh elemen pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. ***









