Inforohil.com, Tanjung Medan – Jajaran Polsek Pujud melaksanakan patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun 2 Suka Makmur, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya sebuah gubuk kosong yang diduga sering digunakan sebagai lokasi mengkonsumsi narkotika pada malam hari.
Dalam patroli itu, personel Polsek Pujud melakukan pengecekan terhadap gubuk kosong di Dusun 2 Suka Makmur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bong bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Sebagai tindak lanjut, petugas langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan penyegelan terhadap gubuk tersebut agar tidak kembali dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Pujud dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami melakukan patroli, pengecekan, sekaligus penyegelan terhadap lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud,” tegas AKP Boy Setiawan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Lantas Polsek Pujud Ipda TD Simbolon, Kanit Provos Polsek Pujud Aiptu Reza Farhan, personel Polsek Pujud, Kepala Dusun Suka Makmur Sutris, BPKep Sei Meranti Darussalam Legimin serta tokoh masyarakat setempat. ***









