• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Rapat Kerja Pansus C bersama OPD Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

7 November 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Panitia Khusus atau Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Kerja Bersama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yakni BPKAD dan Bagian Hukum Setdakab Rohil. Raker tersebut menindak lanjuti Surat Pansus Nomor : 172.9/PANSUS-C/XI/2023/10.

Raker berlangsung di ruang BANMUS Sekretariat DPRD Rohil pada Selasa (07/11/23) tepatnya pada pukul 10.00 wib. Rapat Kerja tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Pansus C DPRD Rohil Ucok Mukhtar mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 bahwa DPRD diminta untuk segera membuat ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kami dari pansus di perintahkan untuk segera membuat ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. perintah itu langsung dari Permendagri nomor 77 tahun 2020 tepatnya pada pasal 3 ayat 1,” katanya.

Selain membahas Permendagri no 77 tahun 2020, dalam kesempatan itu juga dilakukan perbaikan dalam penyebutan OPD menjadi SKPD di dalam berkas ranperda tersebut. Sebab berdasarkan aturan yang tertinggi memerintahkan penyebutan SKPD didalam penyusunan ranperda tersebut.

“Kami juga memperbaiki masalah penyebutan OPD, karena dalam perberkasaan ranperda pengelolaan keuangan daerah menyebutkan SKPD, nah, kami tetap merujuk pada aturan yang tertinggi yang memerintahkan bahwa penyebutannya harus SKPD, kalo aturan ranperda yang lain bisa, tapi kalo ranperda pengelolaan keuangan daerah tidak bisa,” jelasnya.

Usai dilakukan finalisasi ranperda pengelolaan keuangan daerah antara Pansus C DPRD Rohil bersama bagian hukum setda Rohil maka ranperda tersebut akan di harmonisasi ke biro Kanwil Kemenkumham Riau.

“Kita berupaya melewati setiap tahapannya dan sesegera mugkin mengesahkan ranperda pengelolaan keuangan daerah,”tutupnya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Lantik Pengurus dan Pengawas BUMD SPR

Next Post

Torehan Canting Manajemen PHR untuk Kemajuan Batik Mandau

Next Post

Torehan Canting Manajemen PHR untuk Kemajuan Batik Mandau

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee