• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Bangko Pusako kaya, tetapi Miris Jalan Penghulu Makmun seperti kubangan

14 November 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INFOROHIL.COM, Rokan hilir – Kerusakan Jalan Penghulu Makmun, kelurahan Bangko kanan Sudah sangat terhitung lama hampir tidak pernah tersentuh pembangunan oleh pemerintah maupun dari perusahaan setelah dibangun.

Jalan tersebut diketahui sangat vital yang menghubungkan 10 Kepenghuluan/Desa di Kecamatan Bangko Pusako. Jalan ini menjadi jalan utama sebagian pemerintahan kepenghuluan atau desa yang ingin kekantor camat Bangko Pusako.

Entah apa sebab yang menjadi kurang perhatian Diketahui kecamatan Bangko Pusako adalah wilayah Kerja Operasional eksplorasi sumur minyak PT. Pertamina Hulu Rokan terbesar di Rokan Hilir. Jika pemerintahan tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan perbaikan.

Muhammad Fauzi selaku aktivis sosial dikecamatan Bangko Pusako melihat kondisi jalan tersebut prihatin, Dia berharap secepatnya ada solusi untuk perbaikan Dari pemda terlebih lagi perusahaan yang berada dikecamatan Bangko Pusako melalui perusahan Seperti PT. Pertamina hulu Rokan melalui dana CSR.

” Miris, prihatin kita melihat keadaan jalan seperti ini, jika hujan seperti danau air mengisi tiap tiap lobang, jika panas seperti kolam kering lobang menganga seperti meminta korban jiwa ucapnya”.

Dia juga mengkritik kecamatan Bangko Pusako Wilayah kerja PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ) dan juga ada beberapa Perusahan kelapa sawit ( PKS ) yang seharusnya bisa Melakukan kerjasama melalui dana CSR yang wajib dikeluarkan untuk masyarakat, Sesuai dengan undang – undang Perseroan terbatas tahun 2007, dan Perda Provinsi Riau nomor 6 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab sosial Perusahaan.

“Pemda kabupaten Rokan hilir melalui camat harus menggesa perusahan yang ada dikecamatan bangko Pusako, untuk memperhatikan lingkungan mereka melalui aturan yang telah ada, agar kerusakan jalan tersebut bisa diperbaiki secepatnya dan jangan sempat memakan korban yang lebih banyak lagi”, tutup Muhammad fauzi.( Miko )

ShareTweetSend
Previous Post

Banggar DPRD Rohil Bersama TAPD dan OPD Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS t Tahun 2024

Next Post

Komitmen PHR dalam Memberdayakan Masyarakat Riau, Mulai Beasiswa hingga Konservasi

Next Post

Komitmen PHR dalam Memberdayakan Masyarakat Riau, Mulai Beasiswa hingga Konservasi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee