• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Lakukan Sosialisasi, Bapenda Rohil Tegaskan Masyarakat Wajib Bayar PBB

9 Agustus 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat Rokan Hilir (Rohil) dari 16 miliar, saat ini baru tercapai sebanyak 23 persen atau 4,4 miliar lebih. Oleh sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil melakukan sosialisasi agar masyarakat Rohil wajib membayar PBB nya.

Sosialisasi itu dilakukan dikantor Bapenda Rohil, Rabu (9/8/2023) dengan menggandeng puluhan awak media yang bertugas di Bagansiapiapi agar pesan wajib pajak tersebut sampai langsung ke masyarakat melalui media massa.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Rohil Cici Mawardi ini juga dihadiri Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Rohil serta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra.

Diungkapkan Cici, tercatat saat ini ada sebanyak 169.108 yang menjadi wajib pajak, selain itu ada juga wajib pajak PBB yang belum tercatat. Oleh sebab itu, Cici menghimbau kepada masyarakat Rohil untuk mau mendaftar PBB nya melalui desa masing-masing dan melakukan pembayaran PBB secara online melalui Qris BRK Syariah.

“Sejak 2022 lalu pembayaran PBB sudah bisa melalui online, tinggal download aplikasi nya Klik SPPT di Play store, masyarakat sudah bisa bayar dari rumahnya,” ungkap Cicik.

Untuk mencapai target pembayaran PBB tersebut lanjut Cicik, pihaknya telah berkolaborasi dengan dinas PMD agar bekerjasama dengan seluruh Datuk penghulu. Sehingga dengan demikian, para Datuk penghulu dapat membantu agar masyarakat nya sadar akan wajib pajak yang mereka miliki.

“Kita nantinya juga akan buat peraturan sanksi bagi masyarakat yang tidak bayar PBB, bisa saja kita buat bagi masyarakat yang berurusan dikantor desa atau anaknya mau masuk sekolah, salah satunya adalah melampirkan bukti pembayaran PBB,” paparnya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasiter Satgas TMMD Rohil: Musholla Al Hidayah Selesai 100 Persen, Lengkapi Progres TMMD 

Next Post

Pengurus KONI Rohil yang Baru Resmi Dilantik, Bupati Minta Prestasi Olahraga Makin Meningkat 

Next Post

Pengurus KONI Rohil yang Baru Resmi Dilantik, Bupati Minta Prestasi Olahraga Makin Meningkat 

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee