• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Bahas HGU PT GMR, Komisi A DPRD Rohil Gelar RDP

15 November 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Mas Raya (GMR) yang diragukan keabsahan oleh masyarakat, Komisi A DPRD Rohil menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (15/11/2022).

Sekretaris Komisi A DPRD Rohil Purnomo SAg menerangkan, rapat dengar pendapat yang dilaksanakan hari ini menindaklanjuti dari surat kuasa hukum Irwanto Bety SH yang mewakili dari masyarakat empat kepenghuluan dari Kecamatan Rimba Melintang.

“Masyarakat dari empat kepenghuluan ini mempertanyakan status HGU dari PT Gunung Mas Raya yang berada di seputaran Kecamatan Rimba Melintang, apakah HGUnya itu sesuai dengan aturan atau tidak,” kata Purnomo.

Dikatakan Purnomo, bahwa dalam diskusi bersama masyarakat kepenghuluan Lenggadai Hulu, Teluk Pulau Hilir, Pematang Sikek dan Teluk Pulau Hulu tersebut, Komisi A menghadirkan pihak BPN dan Dinas Perkebunan.

“Dalam diskusi kita tadi, penyampaian dari pihak BPN bahwa bagi mereka itu berawal dari tahun 1978 sudah ada HGU PT GMR dan ketika itu belum ada istilah kawasan. Kemudian diperpanjang pada tahun 2003 dan dalam perpanjangan muncul tahun 2018 menyatakan bahwa ada kemungkinan di dalam itu masih seputar terdapat kawasan hutan,” ungkap Purnomo.

Lanjut Purnomo, bahwa Komisi A akan mengkaji dan dari BPN juga akan mengkaji demikian juga dengan DKPP atau bidangnya perkebunan akan mengkaji sampai sejauh mana status HGU tersebut.

“Kita akan mengkaji lagi, apakah memang mereka (PT GMR) berada di kawasan HPL atau sekarang sudah berada di kawasan zona yang tidak boleh ada aktifitas perkebunan di dalamnya,” sebutnya.

Menyikapi telah adanya HGU pada tahun 1978, itu artinya prosedur pertama oleh PT GMR telah di lalui dengan benar, kemudian pada saat perpanjangan inilah yang sedang kita kaji.

“Kita kaji kebenarannya soal perpanjangan HGU tersebut,” ucap politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Kendati saat ini, kata Purnomo, ada pertanyaan dari masyarakat yang diwakili oleh lawyernya bahwa sekarang di dalam kawasan perkebunan tersebut terdapat patok yang dibuat oleh BPKH dan juga oleh Dinas Kehutanan. “Kalau benar itu menunjukkan bahwa di dalam itu ada kawasan maka inilah yang kita kaji,” tukasnya.

Terpisah, perwakilan masyarakat Sugeng Eko Santoso didampingi kuasa hukum Irwanto Bety SH menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus berjuang mengawal proses ini hingga menemukan titik terang.

Artinya, kata Sugeng, apabila benar PT GMR memiliki izin HGU maka perlihatkan kepada masyarakat bahwa benar adanya. Jika tidak, maka bisa dipastikan PT GMR tidak memiliki izin HGU.

Kendati demikian, memang ada pernyataan pihak BPN yang menyebut bahwa PT GMR telah memiliki HGU sejak tahun 1978 dan diperpanjang pada tahun 2003, untuk hal ini kami akan meneruskan ke jalur hukum ke Kejaksaan Agung. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Lantik PJs Penghulu, Lurah dan Kepala Puskesmas

Next Post

Ketua DPRD Rohil Dukung G20 di Bali

Next Post

Ketua DPRD Rohil Dukung G20 di Bali

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee