• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Rohil Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022

24 September 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2022.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Waka DPRD Basiran Nur Efendi SE, Abdullah dan dihadiri Wabup H Sulaiman SS MH digelar Jumat (23/9) dimulai pukul 00.35 WIB.

Pada pengantarnya, Ketua DPRD Maston mengungkapkan kegiatan itu dalam rangka penyampaian pembahasan dan persetujuan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diatur.

Dikatakan Maston, perubahan atas kebijakan program prioritas sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi sehingga diharapkan setiap program berjalan lebih baik.

Wabup Rohil H Sulaiman SS MH pada penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS mengungkapkan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang telah menyediakan waktu dan memberikan kesempatan untuk penyampaian KUA PPAS tersebut.

“Penyampaian perubahan KUA PPAS diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah dimana pemerintah daerah bersama-sama daerah dapat melakukan perubahan APBD Apabila terjadi adanya perkembangan dan tidak sesuai dengan struktur anggaran,” kata Sulaiman.

Selanjutnya adanya yang menyebabkan harus melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. begitu juga dimensi keadaan yang menyebabkan perubahan agar berjalan lebih baik serta adanya keadaan darurat, keadaan luar biasa yang perlu disikapi dengan perubahan terhadap anggaran tersebut.

Usai penyampaian rancangan KUA PPAS dari pemda yang disampaikan wabup tersebut, sidang paripurna ditutup dimana untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rapat pembahasan lebih lanjut terkait KUA PPAS. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Banyak Kejanggalan, Konfercab IV PMII Rohil Terancam Ricuh

Next Post

Dituding Tidak Netral, Ketua Panitia Konfercab IV PMII Rohil Klarifikasi 

Next Post

Dituding Tidak Netral, Ketua Panitia Konfercab IV PMII Rohil Klarifikasi 

Kabar Terbaru

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Edukasi Warga Peduli Lingkungan di Balai Jaya

15 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di PT Cahaya Amal Gemilang

15 Mei 2026

Polsek Bagan Sinembah Pantau Perkembangan Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15

14 Mei 2026

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Bagan Sinembah Capai 85 Persen

13 Mei 2026

Polsek Pujud Turun Langsung Rawat Jagung Program Asta Cita Presiden

13 Mei 2026

Polsek Pujud Bakar Tempat Diduga Lokasi Nyabu di Sukajadi

12 Mei 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee