• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Rekomendasi LAM, DPRD Rohil Dukung Penuh Ranperda Pilpeng

3 Agustus 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi -Soal rekomendasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menjadi salah satu syarat calon penghulu, DPRD Rohil mendukung penuh adanya poin tersebut pada ranperda Pilpeng.

Pasalnya, poin rekomendasi LAM sebagai syarat calon penghulu menuai beragam pendapat di kalangan masyarakat ini, ternyata tidak seperti apa yang diasumsikan.

Ketua Pansus ranperda Pilpeng, Amansyah didampingi Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, guna menguatkan khasanah materi Perda Pilpeng khususnya rekomendasi LAM pihaknya sepakat 1000 persen. Kendati, harus dicarikan sastra yang betul-betul bisa diterima semua kalangan.

“Kita mendukung 1000 persen soal itu. Jadi, jangan ada persepsi mengatakan bahwa nanti LAM akan digunakan untuk kepentingan politik, itu tidak benar. Karena LAM sudah menjelaskan agar salah satu masuk dalam pasal terkait adat istiadat sehingga fungsinya nanti LAM akan memberikan pelatihan kepada baik itu calon penghulu atau penghulunya,” kata Amansyah usai melakukan diskusi hangat bersama pengurus LAM, Panglima Muda LLMB dan RMB.

Menurut Amansyah, ada narasi yang perlu diperbaiki lagi agar ranperda tentang Pilpeng ini dapat diterapkan tanpa melangkahi aturan di atasnya.

“Sastranya kita perbaiki. Yakin dan percayalah kita ini dalam filosofi kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, Kebhinnekaan harus kita junjung tinggi tapi tidak boleh melupakan adat istiadat,” sebutnya.

Lanjutnya, karena adat istiadat adalah historis. “Oleh karena kita berada di negeri Melayu, mau tidak mau, suka tidak suka kearifan lokal dan budaya itu harus kita jadikan panutan,” tegas Amansyah.

Diskusi Pansus bersama LAM hari ini menurutnya, telah menjawab keraguan kawan-kawan di luar sana. Dia meyakinkan bahwa DPRD sebagai penyimbang akan menelaah dengan baik terkait dengan ranperda Pilpeng ini.

Pada dasarnya, kata Amansyah, DPRD sudah menyimpulkan bahwa tidak ada diskriminasi pada semua kelompok. Karena Perda ini harus berlaku adil sesuai dengan undang-undang 22, undang-undang 12 tahun 2011 bahwa peraturan perundang-undangan sudah mengaturnya.

“Apapun sukunya, apapun agamanya yang jelas kita ingin membumikan adat istiadat. Kita tinggal di bumi Melayu Rokan Hilir maka kita harus menjadikan adat istiadatnya sebagai panutan,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPH LAM Rohil, Jufrizan mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan di DPRD yang telah mengajak LAM berdiskusi mengenai masalah kearifan lokal, pada intinya perlu pihaknya jelaskan di sini bahwa tidak ada niat tidak baik dari pemerintah atau lembaga adat semacam kriminalisasi terhadap ras ataupun suku lain.

“Artinya, sesuai dengan pepatah bahwa di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung kami sepakat bahwa melestarikan budaya adat Melayu,” tutur Jufrizan. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Terjun Langsung, Bupati Rokan Hilir Komitmen Pemerataan Pembangunan

Next Post

Tersangka Narkoba di Sinaboi yang Kabur Saat Digerebek, Ditemukan di Dumai

Next Post

Tersangka Narkoba di Sinaboi yang Kabur Saat Digerebek, Ditemukan di Dumai

Kabar Terbaru

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025

Petani di Labuhan Papan Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Merendam Berondolan Sawit

11 Desember 2025

Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama karena Tidak Direstui Menikah

10 Desember 2025

DWP Kabupaten Rohil Raih Juara 3 Lomba Master of Ceremony Tingkat Provinsi Riau

10 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee