• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pesta Sabu, 4 Pria Warga Simpang Kanan Ditangkap Polisi

13 Januari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Simpang Kanan – Diduga sedang pesta sabu sabu di dalam sebuah kios, 4 pria berinisial Am (43), AA (31), IN (30), SG (36) kesemuanya warga Pulau Serdang Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, berhasil dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek simpang kanan polres Rokan Hilir Selasa (11/1/2022).

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti butir bening kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,03 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022) kemarin melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

”Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut,” terang Juliandi

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Selasa (11/01/2022) sekira pukul 14.00 wib, petugas kepolisian Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah rumah di Kepenghuluan Bukit Selamat sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang Kanan IPTU Ferry Suyatma S.Sod, yang kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.

Lalu sekira pukul 15.00 WIB, setibanya di lokasi, petugas yang pada saat itu bersama dengan AIPDA Sahman Manurung SH dan Briptu Guntoro Budi Setiyawan menaruh rasa curiga kepada orang-orang yang berada di dalam kios kecil depan rumah tersangka AM kemudian petugas langsung mendekati kios tersebut dan ditemukan di dalam 4 orang laki-laki dewasa yaitu A
AM, AA, IN, dan SG yang sedang mengkonsumsi diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Briptu Guntoro langsung memanggil Ketua RT detempat untuk menyaksikan penggeledahan di seputaran TKP dan dari hasil penggeledahan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya ke 4 (empat) orang pelaku beserta barang buktinya langsung di bawa ke kantor Polsek Simpang kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Upika, Kapolsek Pujud Gelar Rapat Evaluasi Vaksin Covid-19

Next Post

Dukung UKM, Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos ke Pabrik Kerupuk

Next Post

Dukung UKM, Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos ke Pabrik Kerupuk

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee