• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Bersama Forkopimcam, Kapolsek Bagan Sinembah Sosialisasi Vaksin Anak

17 Januari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Balai Jaya – Kapolsek Bagan Sinembah bersama Fokopimcam Balai Jaya melaksanakan sosialisasi vaksin bagi anak-anak usia 6 – 11 Tahun kepada seluruh kepala sekolah SD (Sekolah Dasar) sekecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Senin  (17/01/2022).

Selain Kapolsek Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH, hadir juga Camat Balai Jaya Samsuhir Spd, Danramil 03/Bgs Kapten Inf M. Manurung, Kapus Balai Jaya H. Dedi Masrul.SKM, Ps. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu M. Sodikin SH, Panit Yanmin Intelkam Polsek Bagan Sinembah Ipda K. Saragi serta seluruh Bhabinkamtibmas Kecamatan Balai Jaya.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi oleh awak Media pada saat selesai kegiatan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi di gelar di Aula Kantor Camat Balai Jaya di Jln. Lintas Riau – Sumut KM 39 Balai Jaya berjalan dengan lancar.

“Kami mendapatkan apresiasi positif dari kepala sekolah dan dewan guru serta wali murid yang kami undang untuk mengikuti giat sosialisasi vaksin anak, kami juga mendapatkan dukungan dari orang tua yang sangat mendukung tentang adanya program pemerintah tentang vaksinasi usia 6-11 tahun demi kelancaran pembelajaran tatap muka di sekolah di kecamatan Balai Jaya,” ungkap Kapolsek.

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA) dan izin dari BPOM, vaksin Sinovac kedepan hanya akan digunakan untuk dosis anak.

Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun, penyuntikan vaksin dilakukan dengan cara injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

“Kita juga menghimbau kepada pihak sekolah agar pada saat pelaksanaan vaksinasi anak didampingi oleh orangtua baik pada proses pendaftaran, skrining dokter dan penyuntikan vaksin sampai Observasi setelah vaksinasi,” ujar Kompol Farris.

“Semoga dengan adanya vaksinasi anak ini, percepatan vaksinasi demi terbentuknya herd immunity dapat segera tercapai agar pandemi ini dapat segera berlalu,” tutup Kapolsek. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Tegakkan Prokes, Kali Ini di Balai Jaya

Next Post

Dampingi Nakes Vaksin Door To Door, Babinsa Serahkan Bantuan Sembako

Next Post

Dampingi Nakes Vaksin Door To Door, Babinsa Serahkan Bantuan Sembako

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee