Inforohil.com, Bagan Batu – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personil, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH melakukan pemeriksaan senjata api personil Opsnal dan inventarisas Polsek Bagan Sinembah.
Pada kesempatan itu Kapolsek didampingi Kanit Propam Polsek Bagan Sinembah Aiptu TD. Simbolon di lapangan Apel Mapolsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Senin (09/01/2022) sekira pukul 08.30 wib.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah untuk mengecek kelengkapan amunisi serta senjata api dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas.
Selain itu kebersihan senjata api dan massa berlaku Surat izin pemegang senpi adalah sasaran yang ditekankan dan diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan seluruh senjata api berikut amunisinya, masih berfungsi dengan baik dan begitupun kartu izinnya masih berlaku,” ungkap Kapolsek.
Pada kegiatan tersebut Kapolsek juga menekankan kepada seluruh seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan pribadi agar lebih aman senpi dikembalikan supaya tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota.
“Saya berharap anggota kepolisian bisa meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan. Selain itu harus taat terhadap peraturan perundangan yang berlakum Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tutupnya. (rilis/humas)