Inforohil.com, Bagan Batu – Saat mengendarai sepedamotor mendapat pukulan, selain mengalami luka akibat pukulan, korban dan sepedamotornya juga jatuh. Pelaku pun dilaporkan hingga akhirnya berhasil diserahkan orangtuanya ke Polisi.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Jumat (24/12/2021) menyebutkan terlapor yang berprofesi sebagai supir itu berinisial S alia Pian (25) alamat Jln Lintas Bagan Siapiapi – Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang.
Terlapor dilaporkan korban, M Abbas Salami (49) warga Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/12/2021) sekira pukul 20.00 wib malam di Jln Lintas Bagan Siapiapi, tepatnya di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Kecamatan Rimba Melintang.
Dijelaskan Juliandi, peristiwa itu bermula pada saat korban pergi menggunakan sepedamotor membonceng saksi Ayu Azura hendak ke daerah Tanah Merah.
Ditengah perjalanan, korban dihampiri oleh sepedamotor yang dikendarai terlapor dari arah yang sama di posisi sebelah kanan.
“Pada saat itu terlapor mengatakan ‘Mesra nih ya’, dan tiba-tiba terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kiri mengenai hidung dan mata korban,” ungkap Juliandi.
Akibat pukulan itu, keluar cairan dari hidung dan korban beserta saksi terjatuh di bahu jalan.
“Korban juga mengalami lebam pada mata dan hidung sehingga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rimba Melintang,” papar Juliandi.
Tak lama setelah melaporkan, sekira satu jam kemudian tepatnya pada Kamis (23/12/2021) sekira pukul 00.15 wib, terlapor diserahkan orangtuanya ke Polsek Rimba Melintang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim unit Reskrim menggelar perkara sehingga menerapkan terlapor sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dengan dilengkapi surat visum et Revertum dari Puskesmas Rimba Melintang. (iloeng**)