• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pukul Korban Saat Kendarai Motor, Pelaku Dipolisikan

24 Desember 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Saat mengendarai sepedamotor mendapat pukulan, selain mengalami luka akibat pukulan, korban dan sepedamotornya juga jatuh. Pelaku pun dilaporkan hingga akhirnya berhasil diserahkan orangtuanya ke Polisi.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Jumat (24/12/2021) menyebutkan terlapor yang berprofesi sebagai supir itu berinisial S alia Pian (25) alamat Jln Lintas Bagan Siapiapi – Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang.

Terlapor dilaporkan korban, M Abbas Salami (49) warga Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/12/2021) sekira pukul 20.00 wib malam di Jln Lintas Bagan Siapiapi, tepatnya di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu Kecamatan Rimba Melintang.

Dijelaskan Juliandi, peristiwa itu bermula pada saat korban pergi menggunakan sepedamotor membonceng saksi Ayu Azura hendak ke daerah Tanah Merah.

Ditengah perjalanan, korban dihampiri oleh sepedamotor yang dikendarai terlapor dari arah yang sama di posisi sebelah kanan.

“Pada saat itu terlapor mengatakan ‘Mesra nih ya’, dan tiba-tiba terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kiri mengenai hidung dan mata korban,” ungkap Juliandi.

Akibat pukulan itu, keluar cairan dari hidung dan korban beserta saksi terjatuh di bahu jalan.

“Korban juga mengalami lebam pada mata dan hidung sehingga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rimba Melintang,” papar Juliandi.

Tak lama setelah melaporkan, sekira satu jam kemudian tepatnya pada Kamis (23/12/2021) sekira pukul 00.15 wib, terlapor diserahkan orangtuanya ke Polsek Rimba Melintang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim unit Reskrim menggelar perkara sehingga menerapkan terlapor sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dengan dilengkapi surat visum et Revertum dari Puskesmas Rimba Melintang. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs PAM Nataru di Perbatasan Riau Sumut

Next Post

Bersama Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Beri Bantuan Sembako

Next Post

Bersama Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Beri Bantuan Sembako

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee