• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ketua Pokja KPU Rohil 2003-2019 Bantah Dugaan Ijazah Palsu Afrizal Sintong Waktu Daftar Jadi Anggota DPRD

20 Desember 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Beberapa media online di Pekanbaru menyoroti dengan dugaan kalau Afrizal Sintong mendaftar dan terpilih sebagai Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) periode 2014-2019 lalu diduga menggunakan ijazah Palsu.

Adanya dugaan tersebut, dibantah langsung Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa yg periode 2003-2019 Hasan Basri dan menepis isu yang beredar tersebut.

Dikatakan Hasan, Afrizal saat itu mendaftar sebagai anggota DPRD Rohil menggunakan Surat Keterangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) Primatrain bahwa Afrizal Sintong sudah selesai ujian dan hanya tinggal menunggu ijazah Paket C.

“Surat keterangan itu boleh, sebelum ijazah terbit, untuk sebagai calon anggota DPRD,” kata Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai ketua Pokja mantan KPU Rohil 3 periode 2003-2019.

Dijelaskananya, Ijazah atas nama Afrizal yang di keluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) Primatrain keluar tanggal 20 September 2014.

Ditambahkannya, sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 pada pasal 6 dijelaskan bahwa untuk mendaftar anggota DPRD paling rendah minimal tamatan SMA dan lainya sederajat.

“Jadi saya sampaikan memang orang-orang banyak menyangka sarat untuk jadi anggota DPRD harus melampirkan poto copi ijazah terakhir sma sederajat dan di legalisir, perlu kami sampai kan ada tiga pokja yang memverifikasi tetang pencalonan saudara Afrizal, kami pastikan tidak menggunakan ijazah palsu, dan kami sudah bekerja secara profesional,” paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong sejak 17 Oktober 2021 lalu telah resmi menyandang gelar strata satu (S1) dari Universitas Terbuka Pekanbaru dengan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (SIP). (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Komunitas Teratai Mitra Bersama dan Brimob Bantu Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19

Next Post

Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Separuh Abad Ini Diamankan Polisi

Next Post

Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Separuh Abad Ini Diamankan Polisi

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee