• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ketua Pokja KPU Rohil 2003-2019 Bantah Dugaan Ijazah Palsu Afrizal Sintong Waktu Daftar Jadi Anggota DPRD

20 Desember 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Beberapa media online di Pekanbaru menyoroti dengan dugaan kalau Afrizal Sintong mendaftar dan terpilih sebagai Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) periode 2014-2019 lalu diduga menggunakan ijazah Palsu.

Adanya dugaan tersebut, dibantah langsung Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa yg periode 2003-2019 Hasan Basri dan menepis isu yang beredar tersebut.

Dikatakan Hasan, Afrizal saat itu mendaftar sebagai anggota DPRD Rohil menggunakan Surat Keterangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) Primatrain bahwa Afrizal Sintong sudah selesai ujian dan hanya tinggal menunggu ijazah Paket C.

“Surat keterangan itu boleh, sebelum ijazah terbit, untuk sebagai calon anggota DPRD,” kata Hasan Basri yang saat itu menjabat sebagai ketua Pokja mantan KPU Rohil 3 periode 2003-2019.

Dijelaskananya, Ijazah atas nama Afrizal yang di keluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PBKM) Primatrain keluar tanggal 20 September 2014.

Ditambahkannya, sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 pada pasal 6 dijelaskan bahwa untuk mendaftar anggota DPRD paling rendah minimal tamatan SMA dan lainya sederajat.

“Jadi saya sampaikan memang orang-orang banyak menyangka sarat untuk jadi anggota DPRD harus melampirkan poto copi ijazah terakhir sma sederajat dan di legalisir, perlu kami sampai kan ada tiga pokja yang memverifikasi tetang pencalonan saudara Afrizal, kami pastikan tidak menggunakan ijazah palsu, dan kami sudah bekerja secara profesional,” paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong sejak 17 Oktober 2021 lalu telah resmi menyandang gelar strata satu (S1) dari Universitas Terbuka Pekanbaru dengan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (SIP). (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Komunitas Teratai Mitra Bersama dan Brimob Bantu Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19

Next Post

Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Separuh Abad Ini Diamankan Polisi

Next Post

Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Separuh Abad Ini Diamankan Polisi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee