• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buron Sejak 2016, Kejari Rohil Jebloskan DPO Narkoba ke Lapas Bagansiapiapi

22 Desember 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) bersama dengan Tim Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan buronan tindak Pidana Narkotika atas nama Riki Ricardo, Rabu (22/12/2021).

Buronan itu ditangkap sekitar pukul 14:00 wib daerah Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil. Setelah berhasil ditangkap, terpidana dibawa ke kantor Polres Rohil untuk selanjutnya dibawa Ke kantor Kejari Rohil dan Rabu malam sekitar pukul 22:00 wib terpidana langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH menjelaskan, penangkapan terpidana Riki adalah untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor : 219/Pid.Sus/2015/PT.PBR tanggal 16 Desember 2015.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” paparnya.

Untuk itu lanjut Yuliarni, dijatuhkan pidana terhadap terdakwa Riki Ricardo dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar 1 milyar rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan.

Penahanan terdakwa didampingi Kasipidum Yongki Arvius, Kasi Intel Hasbullah, Kasi BB Maiman Limbong dan tim Sat Narkoba Polres Rohil. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Hj Harmida Reses Sekaligus Gelar Vaksinasi, Warga juga Dapat Sembako

Next Post

Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung Tinjau Serbuan Vaksin TNI

Next Post

Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung Tinjau Serbuan Vaksin TNI

Kabar Terbaru

Viral Kasus Rahma 11 Tahun, Tim Sumber Tegaskan Bullying Terjadi di Inhil Bukan Rohil

25 April 2026

Wow! Salah Satu Kantor Dinas Digeledah Kejari Rohil, Sita Uang Tunai Rp 763 Juta

24 April 2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Lantai Dua Pasar Siti Maryam Pujud Dipasang Police Line

24 April 2026

IRT di Balai Jaya Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu Siap Edar

24 April 2026

Polsek Bagan Sinembah Gelar Coffee Morning, Sinergi dengan Para Tokoh

24 April 2026

Zero Tolerance! Kapolres Rohil Tegas: Bandar Narkoba di Panipahan Diburu

23 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee