Inforohil.com, Bagan Batu – Selain serbuan vaksin covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil terus melakukan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Bersama pihak kepolisian dan satpol PP, kegiatan itu dilaksanakan oleh Danpos Kota Peltu S Fuad dan Sertu Edward Aritonang di beberapa titik di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (07/12/2021) pagi.
Adapun sasaran kegiatan yakni di Pajak Lama, Suzuya dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu.
Pada kesempatan itu 10 orang pelanggar Prokes terajring, dan seperti biasa terhadap pelanggar diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk selalu memakai masker dengan menggunakan rompi berwarna orange.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03 Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakkan Prokes tersebut.
“Intinya untuk menyadarkan masyarakat bahwa selain vaksin, protokol kesehatan paling utama untuk mencegah penularan covid-19,” ungkap Danramil. (iloeng)