• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Rohil Gerebek Rumah di Bagan Siapiapi, 12 Gram Sabu Diamankan

5 Oktober 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil.

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Sebuah rumah di Bagan Siapiapi diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, digerebek Polisi dari Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).

Dari penggerebekan itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan D alias Dedi Panjang (46) di rumahnya di Jln Mesjid Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 12,58 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/10/2021) malam membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu tersebut.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jln Mesjid Kelurahan Bagan Timur sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Juliandi, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan upaya hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan pada Jumat (01/10/2021).

“Pada saat digerebek, ditemukan seorang laki-laki pemilik rumah berinisial D bersama rekannya yang mengaku bernama Bilman, warga Pujud,” ungkap Juliandi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari penggeledahan tempat ditemukan 1 buah kotak rokok merk Marlboro berisikan 1 bungkus plastik klip bening berisikan sisa-sisa diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan 4 buah pipet, 1 buah kaca pirex dan 1 buah Cutton Bud di dalam kamar Terlapor.

Tidak sampai disitu, tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan dibawah Sofa dan ditemukan 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi 10 paket Sabu dalam kemasan plastik klip bening ukuran sedang yang tidak diakui oleh keduanya.

Selain itu juga didapat barang bukti lainnya yakni 1 unit Handphone Oppo Reno 4 warna biru milik D.

“Terlapor dan barang bukti serta rekannya, Bilman turut dibawa ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

HUT ke 76, Bupati Rohil Doakan TNI Semakin Jaya dan Dekat Dengan Masyarakat

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Tegakkan Prokes di Basira

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Tegakkan Prokes di Basira

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee