• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Agama

Bupati Rohil Serahkan Hibah Sertifikat Tanah ke Pengadilan Agama Ujung Tanjung

20 September 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi -Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong melakukan penyerahan sertifikat hibah tanah kepada Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung, Senin (20/9/2021) di mes Pemda Rohil Bagansiapiapi.

Sertifikat tanah dari yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil itu, diterima langsung ketua PA Ujung Tanjung Surya Darma Panjaitan.

Dengan diserahkan sertifikat tanah itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap dapat menunjang kinerja PA Ujung Tanjung untuk mendukung kelancaran pelayanan dan pembangunan yang akan dilakukan Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Selain itu, Afrizal juga mengucapkan selamat kepada pengadilan Agama Ujung Tanjung yang telah berhasil mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.

Bupati berharap seluruh aparatur yang ada di PA dapat mempertahankan predikat ini dan mampu meraih predikat yang lebih tinggi lagi menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dengan harapan agar pelayanan kepada seluruh masyarakat Rohil menjadi lebih baik lagi dari PA.

Sementara itu Ketua PA Ujung Tanjung Surya Darma Panjaitan juga mengucapkan terimakasih kepada bupati Rohil atas pemberian hibah tersebut. Dikatakan Panjaitan, sertifikat itu sangat di butuhkan PA agar bisa berbuat lebih banyak lagi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Rohil.

“Jika kita ingin menambahkan penambahan aset, salah satu syaratnya adalah sertifikat tanah milik pengadilan agama Ujung Tanjung itu sendiri. Kalau tidak ada sertifikat kita tidak bisa apa-apa, jadi dengan adanya sertifikat ini kita bisa berbuat lebih banyak lah,” paparnya. (Rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Rohil Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning

Next Post

Selain Covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karhutla

Next Post

Selain Covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karhutla

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee