Inforohil.com, Bagan Batu – Anggota Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil dan tim satgas covid-19 kembali melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Giat itu dilaksanakan Sertu Dedi Purnama dan satpol PP serta pihak kepolisian di beberapa titik di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (30/07/2021).
Beberapa titik tersebut diantaranya Mall Suzuya, Pajak Lama dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu.
Setidaknya, 10 orang terjaring tidak menggunakan masker dan diberi sanksi disiplin di tempat.
Pada kesempatan itu, himbauan untuk mematuhi Prokes tidak henti-hentinya dilakukan tim satgas percepatan penanganan covid-19 utamanya 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakkan Prokes tersebut.
Menurutnya, dengan dilakukan penegakkan Prokes dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi mengingat angka penularan saat ini cukup tinggi.
“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat bisa lebih baik lagi, ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (iloeng)