• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ops Ketupat LK 2021 Polres Rohil Berakhir, Ribuan Kendaraan Diputar Balik

18 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK. (Foto: Humas Polres Rohil)

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 Polres Rokan Hilir (Rohil) berakhir, setidaknya sebanyak 2.466 unit kendaraan yang akan mudik diputar balik petugas di Pos Penyekatan yang tersebar diantaranya di Pos Rantau Bais dan Pos Perbatasan Riau-Sumut selama pelaksanaan Operasi Ketupat.
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H itu dilaksanakan selama 12 hari sejak 6 Mei 2021 dinyatakan berakhir pada Senin (17/05) tengah malam dan diperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 mendatang melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 dilaksanakan Polres Rokan Hilir dan Jajaran Polsek beserta Tni, Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir mulai Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021, kembali dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sampai tanggal 24 Mei 2021, jadi bagi Kendaraan pemudik yang melintas pada posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik,” kata Juliandi, Selasa (18/05/2021).
Lebih lanjut dikatakan Juliandi, terkait Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), selain melakukan pemantauan penyekatan pospam perbatasan selama arus balik mudik lebaran 1442 H, pihak Polres Rokan Hilir juga tetap melakukan pengamanan kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. (rls)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Siaga di Pos Penyekatan Perbatasan Riau-Sumut

Next Post

Hadiri Kunker RI 1, Bupati Rohil Test Swab

Next Post

Hadiri Kunker RI 1, Bupati Rohil Test Swab

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee