• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Silaturrahmi ke DPRD, PMII Rohil Dorong DPRD Terbitkan Perda Perubahan Status PD SPR jadi PT

15 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Kabupaten Rokan Hilir menggelar silaturrahmi bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Senin (15/2/2021).

Silaturrahmi tersebut berlangsung hangat diruangan Komisi D DPRD Rokan Hilir. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nurefendi, Ketua Komisi D Elva Rinda, Syamsudin, dan kader PMII Rohil. 

Dalalam silaturrahmi tersebut Basiran menyambut baik kehadiran PMII Rohil, ia berharap ada masukan masukan yg bersifat membangun dari PMII nantinya, sehingga ada trobosan-trobosan yg lebih jitu untuk kemajuan Kabaputen Rokan Hilir kedepan. 

Sementara itu ketua umum PC PMII Rokan Hilir Riki Dermawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Rokan Hilir telah menyambut baik kehadiran PMII untuk bersilaturrahmi dan berdisuksi. 

“Silaturrahmi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan cabang PMII yg baru terpilih sejak dua minggu lalu, berdasarkan hasil Konfercab IV kemarin,” kata Riki

Kemudian lanjut Riki, PMII berharap agar Eks Kantor DPRD lama dapat difungsikan, sehingga dapat memiliki nilai ekonomis bagi PAD, atau paling tidak bisa memiliki nilai religi bagi Negeri seribu kubah ini.

Ditempat yg sama, Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Fadhli berharap agar DPRD Rokan Hilir bisa menerbitkan perda perubahan status badan hukum BUMD Rohil PD SPR dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT). 

“Hal ini bertujuan sebagai langkah persiapan Pemda Rohil dalam menyambut overhand Block Rokan dari CPI ke pertamina pada agustus mendatang,” ujarnya.

Menanggapi pandangan serta usulan yang dilontarkan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rokan Hilir tersebut, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nurefendi mengatakan akan membahas masukan tersebut dengan anggota dewan lainnya. (rls)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Palika Tinjau 2 Lokasi Ketahanan Pangan

Next Post

Bersama Polri dan Aparat Desa, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karlahut

Next Post

Bersama Polri dan Aparat Desa, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karlahut

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee