• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Silaturrahmi ke DPRD, PMII Rohil Dorong DPRD Terbitkan Perda Perubahan Status PD SPR jadi PT

15 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Kabupaten Rokan Hilir menggelar silaturrahmi bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Senin (15/2/2021).

Silaturrahmi tersebut berlangsung hangat diruangan Komisi D DPRD Rokan Hilir. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nurefendi, Ketua Komisi D Elva Rinda, Syamsudin, dan kader PMII Rohil. 

Dalalam silaturrahmi tersebut Basiran menyambut baik kehadiran PMII Rohil, ia berharap ada masukan masukan yg bersifat membangun dari PMII nantinya, sehingga ada trobosan-trobosan yg lebih jitu untuk kemajuan Kabaputen Rokan Hilir kedepan. 

Sementara itu ketua umum PC PMII Rokan Hilir Riki Dermawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Rokan Hilir telah menyambut baik kehadiran PMII untuk bersilaturrahmi dan berdisuksi. 

“Silaturrahmi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan cabang PMII yg baru terpilih sejak dua minggu lalu, berdasarkan hasil Konfercab IV kemarin,” kata Riki

Kemudian lanjut Riki, PMII berharap agar Eks Kantor DPRD lama dapat difungsikan, sehingga dapat memiliki nilai ekonomis bagi PAD, atau paling tidak bisa memiliki nilai religi bagi Negeri seribu kubah ini.

Ditempat yg sama, Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Fadhli berharap agar DPRD Rokan Hilir bisa menerbitkan perda perubahan status badan hukum BUMD Rohil PD SPR dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT). 

“Hal ini bertujuan sebagai langkah persiapan Pemda Rohil dalam menyambut overhand Block Rokan dari CPI ke pertamina pada agustus mendatang,” ujarnya.

Menanggapi pandangan serta usulan yang dilontarkan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rokan Hilir tersebut, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nurefendi mengatakan akan membahas masukan tersebut dengan anggota dewan lainnya. (rls)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Palika Tinjau 2 Lokasi Ketahanan Pangan

Next Post

Bersama Polri dan Aparat Desa, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karlahut

Next Post

Bersama Polri dan Aparat Desa, Babinsa Koramil 03/Bgs Patroli Karlahut

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee