![]() |
Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pencegahan covid-19 di berbagai daerah terus dilakukan. Dan Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama tim satgas lainnya yakni Polri dari Polsek Bagan Sinembah dsn Satpol PP kembali menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Penegakan protokol kesehatan kali ini berupa operasi yustisi yang dilaksanakan di Suzuya dan Jln Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (30/01/2021).
Operasi yustisi dari unsur TNI dipimpin Pelda HB Rambe bersama rekannya itu setidaknya berhasil menjaring 10 orang pelanggar Prokes.
Terhadap pelanggar protokol diberi teguran lisan dan membacakan janji untuk selalu memakai masker saat di luar rumah terpaksa diterapkan agar menjadi efek jera bagi masyarakat pelanggar Prokes.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan bahwa giat penegakan Protokol Kesehatan itu tetap dilaksanakan setiap hari.
“Intinya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mencegah penularan covid-19, khususnya di wilayah Koramil 03/Bgs,” ujarnya.
Dijelaskannya, pandemi covid-19 ini terus dilakukan oleh Babinsa jajaran Koramil 03/Bgs baik secara bersama dengan tim satgas lainnya atau secara mandiri di wilayah desa binaan.
“Maka dari itu yang kami harapkan, masyarakat juga tidak bosan-bosannya diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)