• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Tak Pakai Masker, Pengunjung Pajak Lama Diberi Sanksi

17 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Masyarakat yang diberi sanksi teguran, Rabu (16/09) kemarin.

Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir bersama dengan Satpol PP dan Koramil 03/Bgs melaksanakan penertiban dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

Beberapa pengunjung Pajak Lama yang tidak memakai masker diberi sanksi teguran dan didata agar mematuhi protokol kesehatan khususnya memakai masker saat beraktivitas di Pajak Lama, Rabu (16/09).

“Ada 3 orang yang kita berikan sanksi teguran, 2 perempuan 1 laki-laki,” ungkap Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK.

Dikatakan Kapolsek kegiatan itu akan ditingkatkan bersama dengan tim Satgas yang terdiri dari aparat pemerintah, Koramil 03/Bgs, tim medis khususnya di tempat keramaian.

Diungkapkan Kapolsek lagi, pada Rabu (16/09) pihaknya bersama Satpol PP kembali menggelar razia di tempat nongkrong tepatnya di Warkop Garasi.

Pada kesempatan itu pihaknya juga memberikan sanksi terhadap pengunjung yang tidak memakai masker sebanyak 4 orang.

“Ini artinya jangan sampai diulang, dan kepada masyarakat lain yang belum kena sanksi sebaiknya pakai masker, kedepannya kami akan beri sanksi lebih tegas lagi,” himbaunya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tim Gabungan Yustisi Prokes Tindak Puluhan Orang

Next Post

Tim Satgas Razia Masker, Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Kerja Sosial

Next Post

Tim Satgas Razia Masker, Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Kerja Sosial

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee