• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Kembali Bekuk Pengedar Narkotika, 2,64 Gram Sabu Diamankan

16 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku saat diamankan di Polsek Pujud dan daat di lokasi penangkapan, Selasa (15/09) malam kemarin.

Inforohil.com, Tanjung Medan – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir kembali membekuk tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu atau pengedar. 2,64 gram sabu berhasil diamankan tim opsnal, Selasa (15/09) malam kemarin.

Informasi yang dirangkum, tersangka tersebut adalah SR alias Udin Bantal (41) warga Mahato KM 08 Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,64 gram. 1 buah plastik bening kosong, 1 kotak rokok Sampoerna putih, 1 unit Handphone Nokia warna biru, 1 buah topi warna hitam dan 1 buah kaca pyre  serta 1 buah bong.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK mengungkapkan bahwa penangkapan itu bermula pada Selasa (15/09) petang diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di kebun sawit Simpang Muhammadiyah Desa Sei tapah Kecamatan Tanjung Medan.

Kemudian personil unit reskrim Polsek Pujud melaporkan kejadian tersebut kepada kapolsek yang selanjutnya kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 18.00 wib tim unit reskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi tersebut dan sekira pukul 19.10 wib pada saat anggota Reskrim melihat ada cahaya mancis di sawitan warga yang berada di simpang Muhammadiah Desa Sei Tapah Kec.Tanjung Medan.

Lalu anggota Polsek Pujud mendekat dan melihat 3 orang sedang mengkonsumsi narkotika Jenis sabu dan anggota polsek pujud langsung melakukan penangkapan dan 2 tersangka melarikan diri dan yang berhasil diamankan dan ditangkap seorang tersangka yang mengaku bernama SR alias Udin Bantal.

“Dari interogasi terhadap pelaku bahwa Narkotika jenis sabu itu diperoleh dari temannya yang bernama Buruan yang berhasil melarikan diri,” tandasnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Tinjau Pembangunan Jembatan

Next Post

Bersama Upika, Babinsa Koramil 03/Bgs Himbau Adaptasi Kebiasaan Baru

Next Post

Bersama Upika, Babinsa Koramil 03/Bgs Himbau Adaptasi Kebiasaan Baru

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee