• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Polsek Bagan Sinembah Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Diberi Sanksi

14 September 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK saat pimpin operasi yustisi di pertokoan komplek Suzuya Superstore, Senin (14/09).

Inforohil.com, Bagan Batu – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir melaksanakan Operasi Yustisi pengawasan dan penertiban Adaptasi Kebiasaan Baru, Senin (14/09/2020) pagi. Beberapa pelanggar protokol kesehatan (Prokes) diberi sanksi sosial berupa Push Up oleh petugas.

Selain melakukan pengawasan dan penertiban Protokol Kesehatan, giat yang diikuti oleh para personil Polsek, Koramil 03/Bgs dan Satpol PP itu juga mensosialisasikan 3M 1T kepada masyarakat di Pajak Lama dan di warung atau toko di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan bahwa 3M 1T itu adalah Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun.

Dikatakannya, giat tersebut merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Juga peraturan Gubernur No 55 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rokan Hilir No. 52 Tahun 2020,” ungkapnya.

Masyarakat yang mendapat sanksi sosial berupa Push Up.

Dia mengatakan operasi yustisi itu bertujuan agar masyarakat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga angka kasus positif di Indonesia khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dapat berkurang.

“Ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan menuju fase kebiasaan baru,” pungkasnya.

Giat itu juga turut dilaksanakan para Kanit Polsek, Lurah Bagan Batu Kota Riwansyah SSTP. Beberapa warga yang tidak mengindahkan himbauan protokol kesehatan juga diberikan sanksi sosial berupa Push up oleh petugas. (Iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Batituud Koramil 02/TP Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Next Post

Babinsa Hadiri Giat Kunker Wabup Rohil Salurkan Bansos

Next Post

Babinsa Hadiri Giat Kunker Wabup Rohil Salurkan Bansos

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee