• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemilu

KPU Rohil Mulai Umumkan Pendaftaran Balon Bupati 2020

28 Agustus 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ketua KPUD Rohil, Supriyanto. (Dok. Istimewa)

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai mengumumkan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. 

Dengan ketentuan perolehan kursi 20 persen dikali 45 kursi sama dengan 9 kursi atau paling sedikit perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik 25% dari akumulasi perolehan suara sah partai politik peserta pemilu tahun 2019 yaitu 25% x 304.588 suara sah = 76.147 (Tujuh Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Tujuh) Suara.

Ketua KPU Rohil Supriyanto melalui Kasubag Teknis dan Hupmas Romi Lukman pada Jumat (27/08) kematin menjelaskan bahwa pengumuman dengan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 504/PL.02.3-Pu/1407/Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir.

Pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil dimulai sejak hari Jumat sampai Minggu yakni tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Pada tanggal 4 hingga 5 September 2020 waktu pendaftaran dimulai sejak pukul 08.00 sampai 16.00 wib. Sementara pada tanggal 6 September 2020 dari pukul 08.00 sampai 24.00 Wib bertempat di Aula Media Center Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Adapun ketentuan pendaftaran yakni syarat pencalonan bagi Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mendaftarkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor: 169/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 166/PL.02.2-Kpt/1407/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Lanjutan Tahun 2020.

Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 meliputi 

1. Jumlah Paling Sedikit Perolehan Kursi yang diusung dari Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik mendaftarkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 adalah 20% (dua puluh) persen dari Jumlah Kursi DPRD Rokan Hilir adalah 20% x 45 Kursi = 9 Kursi.

2. Jumlah Paling Sedikit Perolehan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mendaftarkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 adalah 25% (dua puluh lima) persen dari akumulasi perolehan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 yaitu 25% x 304.588 Suara Sah = 76.147 (Tujuh Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Tujuh) Suara. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tinggal di Rumah Gedeg di Atas tanah Orang, Warga Ini Dapat Bantuan Babinsa

Next Post

Pembangunan Rumah Veteran TNI di Kubu Pasca Terbakar Hampir Finish

Next Post

Pembangunan Rumah Veteran TNI di Kubu Pasca Terbakar Hampir Finish

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee