Inforohil.com, Tanah Putih – Guna meminimalisir terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 02/TP Pelda EH Purba melaksanakan pemasangan spanduk himbauan dan larangan membakar lahan dan hutan.
Spanduk itu dipasang di 4 titik di Kepenghuluan Mumugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (14/08/2020) kemarin.
“Pada kesempatan itu Pelda EH Purba dibantu masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA),” kata Danramil 02/TP Kapten Inf Khairul Anwar.
Pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengurangi angka Karhutla khususnya di wilayah Kepenghuluan Mumugo. Dimana setiap musim kemarau, wilayah tersebut menjadi langganan munculnya titik api.
“Harapan kita, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, khususnya tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Danramil kembali. (iloeng)