![]() |
Mobil yang mengangkut besi curian milik PT CPI yang diamankan di kantor polisi. (Foto: Humas Polres Rohil) |
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Karena tampak mencurigakan, sebuah mobil truk Colt Diesel tanpa Nopol diberhentikan petugas Kepolisian Polres Rokan Hilir (Rohil) pada saat melaksanakan Strong Poin, Kamis (06/02/2020) sekira pukul 00.00 wib.
Dan ternyata, mobil truk tersebut membawa hasi curian besi milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), petugas polisi berhasil mengamankan 3 pelaku ‘Maling Besi’ (Mabes), dan Satu pelaku berperan sebagai supir, berhasil melarikan diri.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap Maling besi tersebut.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, AS (46) warga Jln Sebanga KM 2,5 Duri. HP (34) warga KM 14 Rangau Duri Kabupaten Bengkalis dan DB (36) alamat Fakfak Barat, Provinsi Sumatera Utara.
Dijelaskan Juliandi, saat itu anggota Polres Rohil, Salman (37) dan rekannya, Susilo Wardani (34), Elfrain Wildana (27) dan Wdi Purwanto (25) sedang melaksanakan strong poin di wilayah sekitar Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih.
Pada saat itu, pelapor menemukan kendaraan truk jenis Colt Diesel warna kuning yang tidak menggunakan Nomor Polisi atau Nopol. Pelapor kemudian menanykan STNK, SIM dan KIR kepada supir, namun dijawab dengan kata ‘Tidak’.
Pelapor yang semakin manambah curiga memerintahkan supir untuk memarkirkan mobil tersebut di depan Indomaret Simpang Benar. Namun pada saat mobil tersebut diparkirkan, supirnya turun dan langsung melarikan diri ke belakang sebuah rumah makan persis di sebelah Graha Motor Yamaha.
Dan pada saat itu, pelapor beserta rekannya, Elfrain mencari ke belakang rumah makan tersebut, namun si supir tidak berhasil ditemukan.
Kemudian pelapor kembali ke mobil, dimana kedua rekannya Susilo dan Edi melihat 3 orang di dalam Bak mobil bersama dengan besi hasil curian.
“Pelapor kemudian memberitahukan kepada piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan, dab diketahui, para pelaku mencuri besi milik PT Chevron di Kerang 14 Jln Lintas Manggala – Pujud Kepenghuluan Teluk Mega. Dan saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohil guna proses lebih lanjut,” terangnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks