![]() |
Pelaku cabul saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga ‘Anuin Anunya’ seorang bocah usia 7 tahun, pemuda di Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya warga perkebunan milik BUMN, dipolisikan. Sabtu (30/11/2019) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Ahad (1/12/2019), pelaku juga merupakan pelajar kelas 1 SMK, MHS (17).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
Dijelaskan Kanit Reskrim peristiwa yang menimpa SA (7) bermula diketahui sang ibu (pelapor) atas aduan putrinya tersebut. Saat itu, sekira pukul 10.30 wib, korban bersama temannya menemui pelapor sambil menangis menahan rasa sakit.
Melihat sang anak, pelapor pun bertanya kenapa korban menangis. Korban dengan nada polosnya menjawab ‘Sakit mak, Diapain Oom itu ini ku mak’, sambil menunjuk kemaluan korban.
Si ibu kemudian langsung membuka semua pakaian korban dan memeriksa kemaluan anaknya. Dan benar, kemaluan anaknya sudah memerah lalu pelapor kembali bertanya siapa yang melakukannya.
“Siapa yang buat kau kayak gini nak?, korban menjawab, ‘Ada Oom oom pakai singlet dan celana pendek bawa kereta botot pakai keranjang di belakang,” terang Kanit menirukan pengakuan korban.
Mendengar itu, pelapor kemudian memberitahukan kejadian itu kepada suaminya dan kemudian dibantu warga lainnya mencari pelaku dengan ciri-ciri seperti diceritakan korban.
Dan sekira pukul 11.00 wib, pelapor yang dibantu warga menemukan keberadaan pelaku yang dicurigai. “Awalnya pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan itu, sehingga warga tidak berani mengamankan. Dan sekira pukul 20.00 wib, pelaku berhasil diamankan tim opsnal disebuah bengkel,” terang pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 helai kaos singlet warna putih, 1 helai celana pendek warna hitam coklat motif kotak-kotak, dan 1 unit sepeda motor Honfa Revo warna hitam BM 6086 WU beserta keranjang yang digunakan pelaku serta hasil Visum Et Revertum. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks