• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Tersangka Narkotika

23 November 2019
541
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersngka saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah meringkus tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Tersangka merupakan kurir dan pemakai. 
Berdasarkan data yang dirangkum, tersangka tersebut adalah DSS alias Dedi (40) warga Paket C Kelompok V Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah. Ia ditangkap saat berada di rumahnya. 
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak bedak warna kuning hijau yang berisikan 5 bungkus paket bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,38 gram. 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 unit Handphone merk MITO warna Putih Hitam.
Penangkapan terhadap tersangka itu bermula pada Jumat (22/11/2019) sekira pukul 14.00 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Paket C Kelompok V Kepenghuluan Pelita, tepatnya di dalam rumah tersangka. 
Kemudian atas informasi tersebut, tim opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek dan selanjutnya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. 
Selanjutnya tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan sekira pukul 14.30 wib, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam rumahnya.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan tersebut. 
“Dari penangkapan itu, tim opsnal juga melakukan penggeledahan. Dari dalam kantong celana ditemukan barang bukti Narkotika tersebut diatas,” kata Kanit. 
“Dari pengakuan, bertidak sebagai kurir dan pemakai. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S alias Karno,” katanya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share541TweetSend
Previous Post

Lagi, Babinsa Koramil 04/Kubu kembali Sosialisasi Pencegahan Karlahut

Next Post

Serda Sugeng Komsos, Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dimusim Hujan

Next Post

Serda Sugeng Komsos, Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dimusim Hujan

Kabar Terbaru

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026

Kapolres Rohil Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

12 Februari 2026

Jelang Ramadan, PT SSRS Turun Langsung Santuni Puluhan Anak Yatim di Sekitar Pabrik

11 Februari 2026

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee