• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Sabu 60 Gram Lebih, Wanita Setengah Baya Ini Ditangkap Polisi

23 Oktober 2019
669
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Rohil. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Jajaran opsnal Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil membekuk seorang wanita usia setengah baya pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, setidaknya 60 gram lebih diduga Sabu diamankan. Senin (21/10/2019) kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir pada Rabu (23/10) menyebutkan, tersangka Narkotika itu merupakan seorang wanita, Su alias Atik (50) warga Dusun Simpang Pujud RT 06 RW 02 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut.

“Ya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut,” katanya membenarkan.

Juliandi menjelaskan, penangkapan tersangka Narkoba itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sekitar Dusun Simpang Pujud sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Dan setelah itu, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH langsung memerintahkam tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Dan pada Senin (21/10) sekira pukul 22.30 wib, tim opsnal kemudian melakukan penggerebekan terhadap terlapor yang sedang berada di dalam rumahnya,” terangnya.

Dari penggerebekan itu, tim opsnal menemukan barang bukti berupa 4 paket ukuran kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 300ribu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan disekitar rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus plastik merk Mister Bebeto warna merah yang berisi 1 bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 1 paket ukuran besar butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah tabung bedak merk Wardah.

“Dari keseluruhan, berat kotor Barang Bukti Narkotika sekitar 60,52 Gram,” bebernya.

Dan atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti diatas dibawa ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share669TweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 04/Kubu kembali Goro, Kali Ini oleh Serma Suarman Perbaiki Jalan

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos dan Silaturrahmi ke TK Yosef Arnoldi

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos dan Silaturrahmi ke TK Yosef Arnoldi

Kabar Terbaru

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026

Kapolres Rohil Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

12 Februari 2026

Jelang Ramadan, PT SSRS Turun Langsung Santuni Puluhan Anak Yatim di Sekitar Pabrik

11 Februari 2026

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee