![]() |
Tangkap layar atau screenshot isi pesan Whatsapp dari narasumber kepada inforohil.com. |
Inforohil.com, Tanjung Medan – Dugaan pemungutan liar atau Pungli di lingkungan sekolah sepertinya tak ada habisnya. Kali ini, dugaan pungli itu terjadi di SDN 016 Kepenghuluan Sei Meranti Darusalam Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Menurut sumber yang namanya sengaja dirahasiakan mengeluhkan hal itu kepada wartawan inforohil.com melalui pesan Whatsapp pada Kamis (24/10/2019) sekira pukul 15.00 wib.
Dia menyebutkan dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah itu untuk proses pembangunan pagar sekolah tahap dua dengan biaya Rp 140ribu dan boleh dicicil sampai dengan 10 bulan.
Dimana sebelumnya sudah dilakukan pada tahap pertama, namun sayangnya pihak sekolah tidak pernah memperlihatkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada orangtua murid.
Dan bahkan, pada saat penerimaan Raport yang lalu, murid yang belum melunasi uang pagar tahap pertama, tidak mendapatkan raport.
Dia juga mengungkapkan pada proses pembangunan pagar tahap dua ini, kepala sekolah Suprian S.Pd tidak mengundang wali murid dengan alasan biar orangtua murid tidak repot dan tidak banyak protes lagi.
Berikut isi pesan di aplikasi Whatsapp narasumber tersebut,
“Mau kasih info ini pak , di sekolah sd negri 016 kep. sei meranti darussalam kec. tanjung medan diadakan pemungut uang sebesar 140rb dan boleh dicicil selama 10 bln per siswa utk buat pagar sekolah. utk tahap pertama sudah selesai bagian pagar depan sekolah dilanjut tahp kedua utk pembangunan selanjutnya tapi kepala sekolah an. suprian S.Pd tdk ada ngundang wali murid urk musyawarah kembali alasannya kata kepsek biar gl repot dan tdk bnyk protes lagi, sementara pertanggung jawaban keuangan tahap pertama juga tdk ada di laporkan pd wali murid, disamping itu juga pada saat penerimaan raport yg sudah lewat siswa ada yg tdk diberikan raport krn blm melunasi uang pagar tahap pertama. apakah boleh sekolah menahan raport hny krn tdk bayar uang pagar? sementara uang pagar itu juga merupakan swadaya bkn dr negara”. tulis sumber melalui aplikasi Whatsapp.
Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Tanjung Medan Abdul Razak yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Jumat (25/10/2019) mengatakan agar melakukan konfirmasi langsung kepada Kepsek yang bersangkutan.
Dan dia juga mengatakan bahwa dalam aturannya kalau pungutan tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah, namun diperbolehkan jika berbentuk sumbangan guna meningkatkan sumber daya pendidikan.
“Terimakasih atas perhatiannya, semoga pendidikan kita lebih baik ke depanya, Salam indonesia maju,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Rusli Syarif yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp mengatakan akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk memberikan keterangan.
“Ok pak biar hari senin dipanggil kepsek ya,” kata Kadisdik singkat.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut diatas, Kepala SDN 016 Suprian S.Pd yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya pada Sabtu (26/10) tidak membantah isi dari pesan yang masuk kepada wartawan tersebut.
Namun dia menjelaskan bahwa hal itu bukan merupakan pungutan melainkan sumbangan guna pembangunan pagar sekolah.
“Semua itu benar, raport ditahan itu juga benar, cuma kami tahan itu agar orangtua Komplain dan datang ke sekolah kemudian kami tanyakan apa alasannya, kalau tidak ada uang ya kami kasih Raport nya,” katanya.
Untuk lebih lanjut dan lebih akurat, Suprian mengajak wartawan untuk datang ke sekolah dan duduk bersama untuk memperlihatkan berita acara rapat dengan komite dan duduk bersama dengan datuk penghulu dan Bhabinkamtibmas serta orangtua murid agar mengetahui duduk persoalan.
Untuk lebih lanjut, ia mengundang wartawan untuk datang ke sekolah duduk bersama dan memanggil datuk penghulu, Bhabinkamtibmas dan yang melaporkan.
“Kita dudukkan bersama permasalahannya. Bagus itu, cuma itu tadi, ini masukan, kalau ada sesuatu bapak datang ke sekolah untuk kebenaran itu. Benar semua itu, cuma kata-kata kutipan itu salah, itu sumbangan,” ungkapnya lagi.
Dan hal itu, lanjutnya lagi adalah atas kesepakatan dan ada berita acaranya. Terkait tidak diadakan rapat dengan orangtua murid, ia membantah, bahwa pada tahap pertama para orangtua murid diundang dalam rapat bersama komite dan namun untuk tahap kedua tidak diundang.
“Pada saat itu, saya konfirmasi kepada ketua komite, kata ketua komite tidak usah rapat, karena intinya begitu juga,” sambungnya.
Terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ia mengatakan bahwa untuk hal itu dilakukan pihak sekolah 4 tahun selali. Dan ketika ditanyakan apakah LPJ juga ditujukan kepada wali murid, ia mengatakan bahwa pada saat pembangunan pagar selesai, pihak sekolah akan mengundang para wali atau orangtua murid dan foto bersama.
“Nanti kalau sudah rampung, orangtua murid akan diundang oleh sekolah, dan saat ini program sedang berjalan,” jelasnya panjang lebar.
Dia mengisahkan bahwa SD tersebut dibangun sejak tahun 2002 lalu, dan hingga saat ini sudah kerap mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan namun tak kunjung ada tindaklanjut.
“Maka dari itu begitu saya memimpin sekolah, saya wacanakan seperti itu. Kita membantu program pemerintah,” tambahnya.
Dan intinya, jika orangtua murid tidak mampu juga tidak akan dipaksakan untuk membayar sumbangan tersebut.
“Tapi ada pengakuan mereka. Atau buat surat pernyataan karena tidak mampu, minta surat keterangan surat tidak mampu dari penghulu,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks